Tasikzone.com – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban.
Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 H sudah selesai sebelum ia dilantik sebagai bupati.
“Saya dilantik pada 4 Juni 2025, sementara Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025,” kata Cecep kepada wartawan, selasa (12/08/2025)
Pihaknya, baru menerima laporan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) sehari setelah dilantik, yaitu pada 5 Juni 2025.
Laporan itu berisi informasi lengkap tentang pengadaan dan rincian penerima hewan kurban.
Setelah menerima laporan, Cecep mengaku hanya mengusulkan agar ada penambahan lokasi penerima baru, bukan penambahan jumlah hewan kurban.
“Tujuannya adalah agar penyaluran hewan kurban bisa lebih merata,” ucapnya
Usulan ini kemudian diteruskan oleh Kabag Kesra kepada pihak pemenang tender.
Mengenai laporan yang sudah masuk ke Polres Tasikmalaya, Bupati Cecep Nurul Yakin menyatakan sikap terbuka dan siap menghormati proses hukum yang berjalan. (***)