Home / Peristiwa / Diakhir Ramadhan Tenda Depan Balai Kota Dibongkar, Perjuangan Berlanjut Setelah Lebaran
IMG_20260316_000556

Diakhir Ramadhan Tenda Depan Balai Kota Dibongkar, Perjuangan Berlanjut Setelah Lebaran

Tasikzone.com – Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya (KRPLT) memutuskan mencabut sementara Tenda Perjuangan yang selama hampir tiga pekan berdiri di depan Kantor Wali Kota Tasikmalaya. Pencabutan dilakukan pada Minggu malam (15/3/2026), bertepatan dengan penghujung Ramadan 1447 Hijriah.

KRPLT terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tasikmalaya apabila aksi stasioner dengan menginap di tenda perjuangan tersebut mengganggu kenyamanan publik.

Seperti yang disampaikan perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Yanuar M. Rifqi, sebelum tenda dicabut, Minggu malam (15/3/2026).

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap sikap Wali Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak pernah hadir ketika diundang dalam forum diskusi resmi, baik dalam audiensi maupun rapat dengar pendapat.

“Baik di DPRD maupun di Kantor Wali Kota, beliau tidak pernah hadir secara langsung. Bahkan dalam satu kesempatan rapat dengar pendapat di Kantor Wali Kota yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah dan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polresta Tasikmalaya, Wali Kota tetap tidak hadir dan hanya mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah,”ujar Yanuar.

“kami sampai pada kesimpulan dan keyakinan bahwa, Walikota Tasikmalaya punya mata tapi membutakan penglihatannya, Walikota Tasikmalaya punya telinga tapi menulikan pendengarannya, Walikota Tasikmalaya punya hati tapi minim empati pada rakyatnya,” tambah Yanuar

Di tempat yang sama Agus Ridwan juga menyebut selama hampir tiga minggu aksi stasioner berlangsung di depan Kantor Wali Kota, mereka tidak menerima respons langsung dari kepala daerah tersebut, termasuk kunjungan untuk menyerap aspirasi para pengunjuk rasa.

Pencabutan yang didampingi oleh Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya ini, KRPLT menilai sikap pemerintah daerah belum menunjukkan empati yang cukup terhadap aspirasi masyarakat.

Meski demikian, KRPLT akhirnya memutuskan mencabut sementara tenda aksi tersebut. Keputusan ini diambil setelah adanya saran dan arahan dari sejumlah ulama dan tokoh masyarakat, serta pendekatan persuasif dari Kasat Pol PP.

BACA JUGA   Kini Giliran Kabupaten Garut, OJK Bersama Bank Indonesia Dukung Upaya Vaksinasi Nasional

Beberapa pihak yang disebut memberikan masukan antara lain tokoh masyarakat Kang Yanto Oce, Kapolresta Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.P., serta upaya persuasif dari Kasatpol PP Kota Tasikmalaya.

“Demi menghormati suasana akhir Ramadan 1447 Hijriah dan menjelang Hari Raya Idulfitri, kami memutuskan untuk mencabut sementara Tenda Perjuangan,”kata Agus Ridwan.

Namun demikian, KRPLT menegaskan bahwa pencabutan tenda tersebut bersifat sementara. Mereka berencana melanjutkan aksi dan gerakan setelah masa libur Idulfitri berakhir.

Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan agar pemerintah menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan negara yang diduga terjadi dalam pembangunan lapangan olahraga Padel For You Padel di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tasikmalaya.

KRPLT juga mengacu pada Rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya Nomor 400.14.6/155/DPRD yang salah satunya meminta Wali Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi terhadap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Sementara itu, perwakilan KRPLT lainnya, Iwan Restiawan, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan pihaknya tidak didasari kepentingan pragmatis.

“Banyak cerita yang simpang siur bahwa gerakan ini ditunggangi kepentingan tertentu. Padahal gerakan ini didasari kekhawatiran kawan-kawan terhadap persoalan tata kelola lahan negara. Kami menilai Wali Kota Tasikmalaya belum mampu memberikan kejelasan terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah kota bersikap tegas terhadap dugaan penyerobotan lahan negara dalam pembangunan fasilitas olahraga padel tersebut.

“Kami ingin persoalan ini diproses secara hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pencaplokan tanah negara oleh pengusaha,” kata Iwan.

Menurutnya, laporan terkait persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu, KRPLT berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan.

Di akhir pernyataannya, KRPLT memohon doa dan dukungan masyarakat Kota Tasikmalaya agar perjuangan mereka dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan dapat berjalan dengan baik. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *