Home / Ragam / Di Tengah Dugaan Gratifikasi Pengadaan PJU, Akademisi Dorong Penataan Tiang dan Kabel di Garut
IMG-20260107-WA0024

Di Tengah Dugaan Gratifikasi Pengadaan PJU, Akademisi Dorong Penataan Tiang dan Kabel di Garut

Tasikzone.com – dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tengah menjadi perhatian publik. Proyek bernilai sekitar Rp200 miliar tersebut kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat oleh sebuah organisasi masyarakat.

Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat, R. Yadi Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Laporan tersebut, kata dia, telah disertai sejumlah data pendukung.

“Kami melaporkan dugaan ini ke Kejati Jawa Barat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Yadi kepada wartawan.

Seiring dengan bergulirnya persoalan tersebut, keberadaan PJU hasil pengadaan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Garut, mulai dirasakan masyarakat.

Namun, sebagian warga menilai pemasangan PJU baru belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan tata kelola infrastruktur jalan, khususnya terkait keberadaan kabel listrik dan kabel internet yang dinilai semrawut.

Salah seorang warga Perumahan Gandasari, Muara Sanding, Kabupaten Garut, Ridwan, mengatakan bahwa PJU baru yang terpasang memang tampak lebih modern, namun belum berdampak pada penataan kabel di sepanjang jalan.

“Secara visual PJU-nya bagus, tetapi kabel-kabel listrik dan internet masih terlihat melintang dan kurang tertata,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (STAINUS) Garut, Asep Muhidin, S.H., M.H., mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengambil langkah penertiban terhadap tiang serta kabel listrik dan internet demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA   Lagi, Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Pantai Selatan, Kali Ini di Wilayah Cimanuk

Menurut Asep, penataan infrastruktur menjadi penting karena keberadaan banyak tiang di satu titik berpotensi menimbulkan risiko, terutama jika berada di tepi atau badan jalan.

“Jika tidak ditata sejak sekarang, ke depan bisa menambah persoalan keselamatan, terutama bagi pengguna jalan,” kata Asep.

Ia menilai, salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah penggunaan tiang terpadu yang dapat dimanfaatkan bersama oleh beberapa penyedia layanan listrik dan internet. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi jumlah tiang sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan.

Selain aspek keselamatan, Asep juga menyebut penataan tersebut berpotensi memberikan nilai tambah bagi daerah. Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengelola tiang terpadu tersebut secara profesional sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan koordinasi lintas dinas dan melibatkan DPRD serta para pemangku kepentingan, penataan ini bisa menjadi solusi jangka panjang yang aman dan bermanfaat,” ujarnya.

Hingga kini, proses hukum terkait laporan dugaan gratifikasi pengadaan PJU masih berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak diharapkan menghormati proses tersebut dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *