Home / Ragam / Demi Akuntabilitas, GLMPK Laporkan 18 Desa di Garut ke Komisi Informasi Jabar
IMG-20250620-WA0038

Demi Akuntabilitas, GLMPK Laporkan 18 Desa di Garut ke Komisi Informasi Jabar

Garut, tasikzone.com – Sebanyak 18 desa di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, dilaporkan Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Laporan tersebut merupakan upaya penyelesaian sengketa informasi yang telah didaftarkan secara resmi oleh GLMPK.

Ketua GLMPK, Bakti Safaat, menyebut langkah ini diambil karena pihak Kecamatan Bayongbong, khususnya Sekretaris Kecamatan selaku pembantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), diduga tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Kami menilai pihak kecamatan tidak melaksanakan amanat Pasal 68 dan 70 Permendagri tersebut. Padahal, aturan ini mewajibkan kepala desa menyampaikan laporan pelaksanaan APBDes semester pertama serta laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes di akhir tahun melalui camat kepada bupati atau wali kota,” jelas Bakti dalam siaran persnya, Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA   Setelah 1 Jam Berlalu Si Jago Merah Melalap Pasar Pameungpeuk

Menurutnya, indikasi pelanggaran itu tercantum dalam surat Kecamatan Bayongbong Nomor 900/156/Kec terkait permintaan salinan dokumen yang diterima GLMPK. Pihaknya pun akan membuktikan apakah benar desa-desa tersebut tidak menyampaikan laporan kepada bupati, atau ada upaya penutupan informasi oleh pihak desa dan kecamatan.

Selain Bayongbong, GLMPK juga tengah menyoroti beberapa desa di Kecamatan Limbangan. Diduga, terdapat indikasi praktik korupsi di wilayah tersebut.

“GLMPK telah mengantongi sejumlah bukti awal sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, dan akan membongkar dugaan kasus korupsi ini pada waktunya,” ujar Bakti.

Saat ini, seluruh proses masih berjalan dan GLMPK berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Garut. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *