Home / Ragam / Dagelan PUPR, Wibawa Wali Kota Tasikmalaya di Pembangunan Lapang Padel Dipertaruhkan
IMG_20251212_174152

Dagelan PUPR, Wibawa Wali Kota Tasikmalaya di Pembangunan Lapang Padel Dipertaruhkan

Tasikzone.com – Gagalnya proses penindakan terhadap pembangunan Lapang Padel di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tasikmalaya, kian menegaskan carut-marut penegakan aturan di daerah.

Alih-alih menunjukkan wibawa hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya justru mempertontonkan apa yang disebut sebagai dagelan birokrasi di hadapan publik.

Sorotan tajam itu disampaikan Aktivis 96, Ajengan Habibudin. Dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/12/2025), ia menilai PUPR seolah berpura-pura tidak memahami prosedur administratif untuk menindak pembangunan Lapang Padel yang diduga kuat berdiri tanpa izin.

“Dagelan dipertontonkan PUPR seolah tidak mengetahui administrasi untuk melakukan tindakan terhadap Lapang Padel Tasikmalaya yang berada di Jalan Ir. H. Djuanda,” ujar Ajengan Habibudin.

Sikap tersebut menimbulkan kecurigaan publik yang lebih serius. Menurut Ajengan Habibudin, pembiaran pembangunan yang terus berjalan hingga hari ini patut diduga tidak sekadar kelalaian teknis. Ada indikasi kuat adanya bermain mata di level yang lebih tinggi.

Ia bahkan secara terbuka menyinggung posisi Wali Kota Tasikmalaya. Dalam pandangannya, kegagalan penindakan ini menjadi ujian nyata keberanian kepala daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA   Viralnya Air Turun di Tebing Kawah Galunggung, Ini Kata BPBD

“Warning keras Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sama sekali tidak diindahkan, seolah tidak dianggap. Padahal perintahnya sudah jelas, Wali Kota harus berani menyegel pembangunan lapang padel itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan Wali Kota Tasikmalaya pada posisi yang tak bisa lagi berkelit. Ketika rekomendasi DPRD diabaikan, PUPR terkesan pasif, dan pembangunan ilegal terus berlangsung, publik wajar bertanya: di mana sikap tegas pimpinan daerah?

Jika Wali Kota memilih diam, pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum tata ruang di Kota Tasikmalaya. Lebih dari itu, kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan akan semakin tergerus.

Kasus Lapang Padel bukan lagi soal izin bangunan semata. Ini telah berubah menjadi cermin kelemahan kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya dalam menghadapi kepentingan di balik proyek bermasalah. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *