Home / Kab. Tasikmalaya / Cut Off Anggaran Dicabut, Dana Belanja Pegawai dan Kunker Dipangkas untuk Perbaiki 54 Ruang Kelas dan Jalan
IMG-20250930-WA0004

Cut Off Anggaran Dicabut, Dana Belanja Pegawai dan Kunker Dipangkas untuk Perbaiki 54 Ruang Kelas dan Jalan

Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akhirnya mencabut kebijakan cut off anggaran yang sempat berlaku di awal masa kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin.

Pencabutan ini dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Perubahan 2025 resmi disahkan.

Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang sebelumnya mengalami defisit signifikan, mencapai Rp94 miliar.

Dengan berlakunya Perda Perubahan APBD 2025, secara otomatis Perda APBD Murni 2025 dinyatakan tidak berlaku.

“Kami mulai menyeimbangkan APBD 2025 yang semula mengalami defisit hingga Rp94 miliar. Cut Off anggaran yang semula dilakukan secara otomatis dibuka dengan hadirnya Perda di perubahan,” terang Bupati Cecep Nurul Yakin, selasa (30/09/2025)

Untuk menutupi defisit, Bupati Cecep melakukan rasionalisasi belanja secara besar-besaran. Beberapa pos anggaran yang dipangkas atau dihapus total meliputi. Pembatalan pengadaan mobil bupati baru, penghapusan rencana rehab pendopo lama, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp36 miliar, dan Pengurangan signifikan pada kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (Bintik), dan kunjungan kerja.

“Kalau ada pertanyaan kenapa kegiatan yang lalu enggak dilanjutkan, karena duitnya enggak ada, maka dikurangi,” tegas Cecep.

BACA JUGA   Walikota Tasik Harapkan Kembali Juara Umum Di FASI Ke X

Meski 12 titik pembangunan infrastruktur dari APBD Murni 2025 terbatalkan, Pemkab menghadirkan 22 titik pembangunan infrastruktur baru hasil rasionalisasi anggaran.

Bupati Cecep menegaskan bahwa pemindahan anggaran didorong oleh isu utama pembangunan di Tasikmalaya. Dana dari pos pengadaan dan kegiatan lain, termasuk dari kegiatan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, kini dialihkan menjadi belanja modal untuk infrastruktur.

Total dana yang berhasil direlokasi khusus untuk pembangunan jalan mencapai Rp28 miliar. Dua ruas jalan prioritas yang mendapatkan alokasi terbesar adalah Perbaikan Jalan Daerah (IJD) ruas Cibalong ke Dera yang menyambung ke Sodonghilir, dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar. Dan jalur Warung Legok Cimanisan yang menyambung dari Warung Ponteng.

Selain jalan, sektor pendidikan juga menjadi fokus. Anggaran berhasil dialihkan untuk memperbaiki total 54 ruang kelas di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah Perda Perubahan disahkan, Bupati langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *