Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Penghapusan Perda No 12 Tahun 2004 tentang Izin usaha dibidang Perdagangan ini sedang diproses oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan catatan selama triwulan 1 ini harus bisa rampung,hal ini disampaikan oleh Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, pihaknya sudah sepakat dengan semua dinas untuk memproses penghapusan Izin Gangguan. “Di …
Read More »