Home / Kab. Tasikmalaya / Bupati Tasikmalaya Lantik 91 Pejabat, DPRD dan Tokoh Masyarakat Soroti Penerapan Merit Sistem
IMG-20250930-WA0009

Bupati Tasikmalaya Lantik 91 Pejabat, DPRD dan Tokoh Masyarakat Soroti Penerapan Merit Sistem

Tasikzone.com – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, melantik sekaligus mengambil sumpah 91 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pelantikan ini disebut sebagai langkah penyegaran organisasi serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Cecep menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

“Kita harus terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Integritas dalam pelayanan publik adalah kunci. Jujur, transparan, dan bertanggung jawab harus jadi pegangan,” ujarnya.

Meski demikian, pelantikan ini menuai sorotan dari sejumlah pihak. Tokoh masyarakat Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, menilai rotasi mutasi kali ini belum sepenuhnya mencerminkan penerapan merit sistem.

Ia mengkritisi penempatan sejumlah ASN yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun keahliannya.

BACA JUGA   Pemda Kab Tasikmalaya Raih Opini WTP Pada LHP LKPD BPK RI TA 2020

“Contohnya ada ASN berlatar belakang kesehatan, tapi ditempatkan di bagian umum, perizinan, bahkan dinas pariwisata. Idealnya, mereka tetap berada di sektor kesehatan, seperti di puskesmas atau dinas kesehatan,” jelas Deden.

Ia juga menyinggung peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang menurutnya tidak tampak dilibatkan.

“Ketua Baperjakat itu berada di bawah Sekretaris Daerah. Tapi dalam pelantikan kali ini, sekda justru tidak hadir. Apakah memang tidak dilibatkan? Kalau benar begitu, ini menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas BPKSDM untuk meminta penjelasan terkait proses rotasi mutasi tersebut.

“Kami akan panggil BPKSDM besok untuk mempertanyakan pelaksanaan rotasi mutasi ini, termasuk soal aturan merit sistem,” kata Andi. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *