Home / Opini / Berlarut Penunjukan 8 Plt Kepala Dinas di Pemkot Tasik, Kepala BKPSDM Dinilai Lempar Tanggung Jawab ke Kemendagri
IMG_20250527_182429

Berlarut Penunjukan 8 Plt Kepala Dinas di Pemkot Tasik, Kepala BKPSDM Dinilai Lempar Tanggung Jawab ke Kemendagri

Tasikmalaya – Polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang berlangsung lebih dari dua tahun menuai sorotan tajam dari publik.

Majlis Santri Bangsa yang fokus mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses pengisian jabatan di delapan dinas dan badan tersebut.

Dalam keterangan resminya, Ketua Yayasan Majlis Santri Bangsa Ustad Heryanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya. Tujuannya adalah untuk bersilaturahmi sekaligus meminta penjelasan langsung dan utuh terkait dinamika bongkar pasang Plt selama lebih dari dua tahun terakhir.

“Kami ingin melihat langsung bukti-bukti administrasi, apakah benar surat pengajuan sudah dikirim sejak masa Wali Kota Pak Cheka hingga saat ini. Karena penunjukan Plt seharusnya maksimal hanya enam bulan sesuai aturan. Kalau memang sudah ada upaya dan itikad baik, tunjukkan saja surat-surat itu kepada kami dan publik. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari tudingan bagi-bagi jabatan di lingkup eselon II,” ujarnya.

BACA JUGA   Sudahkah Jadi Peneliti Sejati?

Pihaknya juga menyoroti pernyataan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya yang muncul di sejumlah media, yang secara tersirat seolah menyalahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas terhambatnya proses pengangkatan pejabat definitif.

“Jangan sampai statement itu justru menyinggung pihak Kemendagri. Hal seperti ini harus dihindari karena bisa memperkeruh hubungan kelembagaan,” imbuhnya.

Majlis Santri Bangsa berharap Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya bersedia duduk bersama dan berdialog secara terbuka. Menurut mereka, transparansi kepada publik adalah bentuk kejujuran yang harus dijaga.

Selain itu, penting agar pimpinan daerah tidak dikorbankan hanya karena persoalan administratif yang sejatinya bisa diantisipasi dengan ketelitian terhadap regulasi yang berlaku. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *