Tasikzone.com – Pengadaan tiga unit mobil operasional jenis Innova Zenix oleh Pemkot Tasikmalaya menjadi sorotan publik dan kini memasuki babak baru, usai muncul pernyataan mengejutkan dari pihak legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa anggaran untuk mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota memang telah dialokasikan dalam APBD 2024 untuk direalisasikan tahun 2025. Namun, ia menegaskan bahwa pembelian tiga unit Zenix yang kini ramai diperbincangkan tidak pernah dibahas di DPRD.
“Kami tidak pernah membahas itu dari awal, bahkan saya belum pernah melihat mobilnya. Kami justru mengetahuinya dari pemberitaan media,” ujar Heri usai rapat paripurna penetapan Pokok Pikiran DPRD terhadap perubahan RKPD pada Jumat (23/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus melalui persetujuan rapat paripurna dan mendapat tanda tangan DPRD. Menurutnya, ada kecenderungan eksekutif bertindak tanpa koordinasi dengan legislatif.
Lebih lanjut, Heri menyebutkan bahwa Walikota dan Wakil Walikota menolak menggunakan kendaraan dinas demi efisiensi anggaran. Dana yang tersedia kemudian dialihkan untuk pengadaan kontainer dan tiga unit armada pengangkut sampah.
Ia juga menjelaskan bahwa APBD Kota Tasikmalaya 2025 senilai Rp1,8 triliun merupakan hasil pembahasan DPRD periode sebelumnya. Di awal 2025, terbit Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran yang harus diterapkan pada triwulan pertama. Namun karena bersamaan dengan peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), dana tersebut sementara dialokasikan ke pos Belanja Tak Terduga (BTT).
Seiring pelantikan Walikota baru pada Februari 2025, Heri menekankan pentingnya segera menyusun RPJMD untuk menampung janji politik kepala daerah, yang harus dirampungkan dalam enam bulan. Karena itu, perubahan RKPD dan Pokir DPRD perlu segera disesuaikan dan ditetapkan melalui paripurna.
Mengenai kekosongan jabatan eselon II, Heri mendorong Pemkot untuk segera berkonsultasi dengan Kemendagri agar bisa melakukan rotasi dan mutasi. Ia mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, bisa memicu konflik kepentingan, apalagi mengingat Bappelitbangda—yang berperan strategis dalam penyusunan RPJMD—masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kalau masih Plt, siapa yang akan mengambil keputusan strategis?” ujarnya.
Ia juga menyoroti masalah sistem kepegawaian, mempertanyakan dasar yang digunakan dalam manajemen ASN. Informasi dari Baperjakat menyebutkan bahwa banyak pejabat belum memenuhi standar merit sistem. “Jadi, aturan apa sebenarnya yang dipakai?” tutupnya dengan nada heran. (***)