Tasikzone.com – puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan dari BEM FKIP dan Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi, serta Indonesia Green Movement (IGM), mengadakan audensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, rabu (16/05/2025)
Mereka menuntut penanganan serius terhadap pencemaran lingkungan di TPA Ciangir, Tamansari, yang sudah berlangsung lebih dari setahun dan menyebabkan keresahan warga.
Dengan membawa spanduk “Ciangir Khawatir” dan “Ciangir Melawan,” mereka mendesak pemenuhan hak masyarakat atas udara dan air bersih, serta lingkungan yang layak.
Koordinator aksi, Muhammad Rafi Faza, menyoroti buruknya pengelolaan limbah dan gas di TPA Ciangir, termasuk tidak adanya sistem filtrasi air lindi dan penggunaan izin lingkungan yang sudah usang sejak 2012.
Faza juga secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Deni Diyana, yang dianggap gagal mengatasi masalah pencemaran ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, membenarkan bahwa pencemaran di TPA Ciangir berdampak serius, dengan keluhan warga mengenai air tercemar dan bau menyengat yang bukan hal baru.
Ia menyebutkan, kolam ikan warga banyak yang mati massal, hasil panen padi menurun, dan Sungai Cipajaran terindikasi terkontaminasi.
“Dampak juga terasa pada dunia pendidikan, di mana SD Ciangir mengalami gangguan aktivitas belajar akibat bau menyengat dan fasilitas yang kurang memadai,” ucapnya
Namun, Wahid menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran tahun ini untuk memperbaiki kondisi tersebut, termasuk perbaikan IPAL, rehabilitasi sekolah, dan penyediaan fasilitas sanitasi. (***)