Home / Kab. Tasikmalaya / Asep Sopari Tegaskan Penataan Ruang Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
IMG-20251219-WA0055

Asep Sopari Tegaskan Penataan Ruang Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Tasikzone.com – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan Tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Dalam forum tersebut, Asep Sopari menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menata masa depan wilayah melalui kebijakan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi alam dan wilayah yang sangat luas. Kehadiran kami di sini untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang di daerah sejalan dengan visi pembangunan Jawa Barat serta kebijakan nasional,” ujar Asep Sopari kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Rakor tingkat provinsi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan menjadi forum strategis bagi para kepala daerah dalam menyelaraskan arah dan peta jalan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Fokus utama rakor tersebut adalah memperkuat sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar pembangunan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.

Wakil Bupati Asep Sopari menekankan, tanpa koordinasi dan sinkronisasi yang kuat, pembangunan daerah berpotensi tidak tepat sasaran serta menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah se-Jawa Barat itu, dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya pengendalian pemanfaatan ruang, dengan memastikan pembangunan infrastruktur tidak menggerus kawasan hijau dan lahan pertanian produktif.

Selain itu, dibahas pula penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya upaya mencari solusi konkret atas konflik agraria guna menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor. Aspek pembangunan berkelanjutan juga menjadi perhatian, yakni merancang tata ruang yang ramah lingkungan namun tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara adil.

BACA JUGA   Hari Jadi Kabupaten Tasik Momentum Untuk Memperkuat Kesadaran Sejarah

Kehadiran Wakil Bupati Tasikmalaya dalam rakor tersebut sekaligus membawa misi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan terintegrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Target kita bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagaimana tata ruang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kita ingin sistem pertanahan yang transparan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dalam pemanfaatan ruang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, hasil koordinasi di Bale Gemah Ripah akan segera diimplementasikan dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi hak atas tanah milik masyarakat lokal.

Asep Sopari menegaskan bahwa status sawah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) harus dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Targetnya 87 persen dari lahan baku sawah harus tetap dipertahankan. Untuk itu perlu dilakukan revisi Perda RTRW, dan Pemkab Tasikmalaya siap menyesuaikannya pada 2029,” jelasnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemkab Tasikmalaya dan Pemprov Jawa Barat, diharapkan pembangunan ke depan dapat berjalan harmonis, tanpa hambatan regulasi, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *