Home / Berita Pangandaran / APDESI Kecamatan Mangunjaya Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
IMG-20250611-WA0019

APDESI Kecamatan Mangunjaya Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Pangandaran, Tasikzone.com – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Mangunjaya mengadakan kegiatan pelatihan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Pelatihan ini digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Desa Mangunjaya. Tujuannya adalah untuk memperkuat kemampuan dan pemahaman para perangkat desa di wilayah Kecamatan Mangunjaya.

Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini, di antaranya Trisno selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran beserta staf, perwakilan dari Inspektorat Pangandaran, Camat Mangunjaya Sofyan Tanjung, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis Arif Gunadi, Kanit Tipikor Polres Pangandaran Fathul, perwakilan dari Kodim 0625 Pangandaran, serta seluruh Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Mangunjaya.

Dalam sambutannya, Trisno mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini. Ia mendorong para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi kemajuan pemerintahan desa.

“Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting agar perangkat desa mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Diharapkan, setelah pelatihan ini, para aparatur dapat menghadirkan inovasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujarnya.

BACA JUGA   Nia Sumiasari Anggota DPRD Pangandaran : Belum Ada Keluhan Pupuk Sulit Didapat

Ia juga menyampaikan bahwa peserta dapat memanfaatkan kehadiran narasumber untuk berkonsultasi, seperti hal-hal terkait administrasi dengan Inspektorat, aspek hukum dengan Kejaksaan dan Kepolisian, serta wawasan kebangsaan dengan TNI.

Selain itu, Trisno menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang tidak optimal dapat membuat desa tertinggal dari desa lain. Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan desa harus transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Sementara itu, Kepala Bidang PMD Yuningsih mengingatkan para aparatur desa untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RKAPDes). Hal ini penting agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari, pungkasnya. (Driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *