Home / Bisnis / Agen LPG NPSO Non Subsidi, PT Hasan Nugraha Jaya Resmi Dibuka
IMG-20210301-WA0014

Agen LPG NPSO Non Subsidi, PT Hasan Nugraha Jaya Resmi Dibuka

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Pasca Launching atau diresmikannya PT Hasan Nugraha Jaya yang merupakan agen LPG NPSO non subsidi ini diharapkan kedepan masyarakat jadi lebih pintar memilih dan memilah Gas, terutama kalangan masyarakat golongan ekonomi menengah keatas bisa beralih ke LPG non subsidi.

Dikatakan direktur PT Hasan Nugraha Jaya Sheni Apriliani Sudrajat disela sela acara pembukaan PT.Hasan Nugraha Jaya kepada wartawan dikantornya di kp Nangkaleah Desa Cilampung Hilir kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, senin(01/03/2021)

“LPG yang 3 kg itu peruntukannya untuk masyarakat miskin atau masyarakat yang kurang mampu jadi alangkah baiknya masyarakat yang mampu yang ekonominya menengah keatas harus sadar diri harus beralih ke LPG non subsidi biarlah LPG yang 3 kg itu buat masyarakat yang kurang mampu”jelasnya

Adapun pendistribusian LPG Non subsidi dari PT Hasan Nugraha Jaya meliputi lima wilayah di priangan timur yaitu daerah kabupaten/kota Tasikmalaya, ciamis, banjar, dan pangandaran

BACA JUGA   HIPMI Kota Tasik Peduli, Bagikan Ribuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

“Alhamdulilah perusahaan yang kami pimpin ini merupakan berdiri sendiri bukan saham gabungan dengan yang lain, cuma kalau pemasarannya tetap melalui outlet atau pangkalan LPG non subsidi dan jenis jenis dari LPG non subsidi disini yakni Brigh gas yang 5,5 kg,12 kg dan yang 50 kg”beber Dirktur Berparas Cantik ini

Pihak Pertamina juga sangat merespon baik dengan adanya launching PT Hasan Nugraha Jaya pasalnya pangsa pasar atau pendistribusian LPG non Subsidi lebih beredar luas dan lebih berkembang.

“mudah mudahan lahirnya atau dibukanya Agen LPG non subsidi disini masyarakat menjadi melek dan mengetahui bahwa disini sekarang sudah ada LPG non subsidi”pungkasnya.(M.Muklis)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *