Tasikzone.com – Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap mencuatnya dugaan praktik “kavling jabatan” di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menjelang pelaksanaan rotasi-mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini muncul seiring mendekatnya enam bulan masa jabatan Wali Kota yang jatuh pada Agustus 2025.
Menurut Koordinator PEMANTIK, Irwan Supriadi Iwok, fenomena ini bukan sekadar dinamika birokrasi biasa, melainkan menyentuh aspek etika pemerintahan dan mengancam prinsip profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Kami menolak keras pengisian jabatan yang tidak berbasis pada sistem merit. Sektor pendidikan adalah wilayah strategis yang tidak boleh dijadikan ladang transaksi kepentingan,” tegas Iwok saat ditemui wartawan, Kamis (31/7/2025).
PEMANTIK mendesak agar proses rotasi dan mutasi dilakukan secara transparan dan adil, dengan mengedepankan rekam jejak serta kompetensi ASN. Iwok menekankan pentingnya peran Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk bertindak profesional dan bebas dari tekanan politik.
“Wali Kota harus berani menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain di balik proses pengisian jabatan. Jangan biarkan politik praktis merusak tatanan birokrasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, PEMANTIK juga menyoroti lamanya kekosongan sejumlah posisi jabatan dan praktik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang dinilai minim transparansi. Menurut Iwok, hal ini membuka celah bagi kompromi dan praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip good governance.
Ia menambahkan bahwa rotasi jabatan seharusnya menjadi momentum pembenahan, bukan ajang balas jasa politik. “Jika pengelolaan pendidikan diserahkan kepada orang yang tidak tepat demi kepentingan kekuasaan, maka yang dikorbankan adalah masa depan generasi penerus kita,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, PEMANTIK menyatakan akan terus memantau proses rotasi-mutasi ini. Jika ditemukan indikasi kolusi dan nepotisme, pihaknya siap menempuh jalur hukum serta membuka advokasi publik. (***)