Home / Ragam / Kalapas Tasikmalaya Tegaskan Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Pungli di Dalam Lapas
IMG_20260508_140410

Kalapas Tasikmalaya Tegaskan Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Pungli di Dalam Lapas

Tasikzone.com – Kepala Lapas II B Tasikmalaya Ismet Sitorus menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba dalam kegiatan Apel Halinar di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Tasikmalaya dengan melibatkan aparat penegak hukum dari unsur Kepolisian, TNI, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya turut menjadi perhatian dalam apel tersebut.

Ismet mengatakan, pelaksanaan apel bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan jajaran lapas dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

“Seluruh pegawai memiliki semangat yang sama untuk melakukan pembersihan di lingkungan lapas. Komitmennya jelas, Lapas Tasikmalaya harus benar-benar bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.

Usai apel, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuk maupun beredarnya barang terlarang di dalam lapas.

Menurutnya, sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami ingin kegiatan ini membawa dampak positif, bukan hanya bagi Lapas Tasikmalaya, tetapi juga untuk lingkungan pemasyarakatan secara umum,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh pegawai telah menyatakan ikrar bersama untuk menolak segala bentuk praktik pelanggaran, termasuk peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga pungutan liar di lingkungan lapas.

BACA JUGA   Mewujudkan Siswa Nyaman Di Sekolah

“Komitmen itu sudah kami bangun bersama. Semua pegawai sepakat untuk tidak memberikan ruang terhadap barang-barang terlarang,” tegasnya.

Ismet menjelaskan, penggeledahan sebenarnya rutin dilakukan hampir setiap pekan. Dari beberapa kegiatan sebelumnya, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, mulai dari benda tajam, sendok modifikasi, hingga lubang kecil yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang tertentu.

“Semua temuan langsung kami tindak lanjuti. Bahkan lubang-lubang yang ditemukan sudah diperbaiki dan ditutup kembali,” ungkapnya.

Ia juga memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas dalam pelanggaran di dalam lapas. Setiap dugaan akan diperiksa melalui mekanisme internal sebelum ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada keterlibatan oknum, tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.

Menurut Ismet, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian atau pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Semua sudah memiliki konsekuensi. Kalau pelanggarannya berat, sanksinya bisa sampai pemecatan,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *