Home / Organisasi / Satgas Perlindungan PTK Kota Tasikmalaya, Fokus pada Penanganan Aduan Objektif
IMG_20260402_135313

Satgas Perlindungan PTK Kota Tasikmalaya, Fokus pada Penanganan Aduan Objektif

Tasikzone.com— Upaya memperkuat perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di Kota Tasikmalaya terus dimatangkan.

Usai diberikan SK secara simbolis beberapa waktu lalu, kini pematangan Satgas PTK Disdik Kota Tasikmalaya itu ditandai dengan digelarnya musyawarah perdana koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan PTK pada Kamis, 2 April 2026, di Sekretariat Satgas Kantor Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

Dalam musyawarah tersebut, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H. resmi secara aklamasi dipilih sebagai Ketua. Ia kemudian langsung memimpin jalannya pembahasan yang berfokus pada mekanisme penanganan pengaduan serta pembagian tugas anggota.

Meiman menegaskan, keberadaan Satgas ini tidak sekadar simbolis, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi para pendidik & tendik di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk tidak bisa ditangani secara serampangan. Harus ada kajian mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pembentukan Tim Pemeriksa Aduan. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap setiap aduan yang masuk sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.

“Kami akan memastikan setiap aduan diuji secara faktual. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Selain membahas mekanisme penanganan aduan, musyawarah juga menetapkan pembagian tugas yang terstruktur di internal Satgas.

Meiman menjelaskan, peran dirinya disamping menjalankan tupoksi satgas bersama anggota lainnya juga akan lebih berperan di advokasi litigasi, termasuk menjadi kuasa pendidik & tendik ketika kasus melibatkan aparat penegak hukum dan peradilan.

BACA JUGA   Usai Road Show BPJS Ketenagakerjaan, ARWT Lakukan Evaluasi Untuk Dilaporkan Ke Walikota

“Kalau ada pendidik & tendik yang harus berhadapan dengan hukum, Satgas hadir untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat,” katanya.

Di sisi lain, koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga menjadi perhatian utama. Satgas memastikan setiap langkah yang diambil tetap selaras dengan regulasi yang berlaku serta memudahkan akses ke lingkungan sekolah.

Sementara itu, aspek pencegahan juga tidak luput dari perhatian. Melalui pendekatan akademis, Satgas akan merumuskan program preventif guna meminimalisir konflik antara pendidik, tendik dan pihak lainnya.

Tak hanya itu, tim investigasi juga disiapkan untuk merespons cepat setiap kasus yang berkembang di lapangan, termasuk isu yang viral di media sosial.

“Kami juga akan memantau dinamika di media. Jika ada narasi yang menyudutkan pendidik & tendik secara tidak adil, tentu harus diluruskan dengan informasi yang berimbang,” jelas Meiman.

Untuk mempermudah akses masyarakat, Satgas juga membuka pintu aduan yang dikelola secara administratif dan terstruktur. Setiap aduan yang masuk akan disaring terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.

Di akhir, Meiman menegaskan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi landasan operasional Satgas ke depan.

“Harapan kami, Satgas ini benar-benar menjadi garda terdepan dalam melindungi pendidik & tendik, sekaligus menciptakan sistem penanganan aduan yang profesional dan akuntable” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *