Tasikzone.com — Isu dugaan gratifikasi yang menyeret orang-orang terdekat pejabat di lingkaran teras Pemerintah Kota Tasikmalaya kian mengemuka. Praktik yang seharusnya menjadi perhatian serius itu justru dinilai seolah dibiarkan, bahkan terkesan menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah di lingkungan kekuasaan.
Di saat bersamaan, kebijakan pemerintah kota yang belum merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan dan pegawai struktural memantik gelombang kritik. Dua peristiwa ini dinilai menghadirkan kontras tajam antara dugaan praktik memperkaya diri dan pemenuhan hak dasar aparatur.
Ketua LSM Peradaban Demokrasi (PADI), Iwan Restiawan, menilai situasi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Ia melihat adanya pola yang mengarah pada lemahnya integritas dalam tata kelola pemerintahan.
“Ketika dugaan gratifikasi di sekitar lingkar kekuasaan seperti dianggap biasa, sementara hak pegawai justru terabaikan, ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ada persoalan serius dalam komitmen kepemimpinan,” ujarnya. Selasa (17/03/2026)
Iwan menyebut, keterlambatan atau belum cairnya THR bagi tenaga kesehatan dan ASN struktural bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek moral dan keadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan sikap abai terhadap tanggung jawab sebagai pemimpin.
“Di satu sisi ada dugaan praktik yang mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok, di sisi lain hak pegawai tidak segera ditunaikan. Ini menciptakan kesan adanya ketimpangan dalam prioritas kebijakan,” kata dia.
Ia juga mengingatkan, jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Terlebih, media sosial dan ruang publik kini menjadi sarana kontrol yang semakin kuat dari masyarakat.
“Publik tidak lagi pasif. Mereka melihat, mencatat, dan menilai. Jika dugaan-dugaan ini tidak dijawab dengan klarifikasi yang terbuka, maka persepsi tentang adanya praktik memperkaya diri di lingkar kekuasaan akan semakin menguat,” ujarnya.
Iwan mendesak agar pemerintah kota segera memberikan penjelasan resmi terkait dua isu tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pegawai dipenuhi tanpa penundaan. Ia menegaskan, kepemimpinan yang sehat seharusnya berdiri di atas transparansi, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait dugaan gratifikasi maupun keterlambatan pembayaran THR bagi tenaga kesehatan dan ASN struktural. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia