Tasikzone.com – DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya menerbitkan surat rekomendasi kepada Wali Kota Tasikmalaya terkait polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Ir. H. Djuanda.
Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dengan nomor 400.14.6/135/DPRD tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sekaligus tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam berbagai forum.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyampaikan dua poin penting.
Pertama, Wali Kota Tasikmalaya melalui perangkat daerah yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perizinan diminta melakukan evaluasi terhadap terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Lapangan Olahraga Padel “For You Padel”.
Kedua, Wali Kota melalui perangkat daerah yang menangani pengelolaan aset daerah diminta melakukan verifikasi dan inventarisasi terhadap eks selokan yang berada di lahan lapangan padel tersebut, guna memastikan status kepemilikan dan legalitasnya.
Menanggapi terbitnya rekomendasi tersebut, Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tasikmalaya atas langkah yang dinilai responsif terhadap keresahan publik.
Iwan Restiawan menyatakan pihaknya mendesak agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Segera laksanakan rekomendasi DPRD dengan mengevaluasi dan meninjau kembali izin PBG lapangan olahraga For You Padel serta melakukan verifikasi dan inventarisasi aset eks selokan,” ujar Iwan, Sabtu (28/02/2026).
Selain itu, pihaknya juga meminta dinas terkait untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pembongkaran bangunan lapangan padel yang diduga menutup eks saluran air tersebut, apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia