Home / Pendidikan / Disepakati, Gaji Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Berbasis Perjanjian Kinerja
IMG_20260220_124921

Disepakati, Gaji Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Berbasis Perjanjian Kinerja

Tasikzone.com – Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menggelar Sosialisasi Rencana Penyesuaian Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Paruh Waktu di Aula PGRI Kota Tasikmalaya, Jumat (20/02/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas berbagai masukan dan aspirasi yang berkembang di kalangan guru dan tenaga kependidikan.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. Rojab Riswan Taufik, kepada wartawan usai acara.

Menurutnya, bahwa forum tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penggajian PPPK paruh waktu.

“Kemarin ada sejumlah masukan dari rekan-rekan guru dan tendik. Hari ini kita duduk bersama untuk berdiskusi. Dan sudah menjadi kesepakatan bersama Penyesuaian gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan perjanjian kinerja,”ujar Rojab kepada wartawan.

Ia menjelaskan, besaran gaji berada pada kisaran Rp. 1 juta hingga lebih dari Rp. 2 juta, tergantung dalam perjanjian kinerja masing-masing.

Menurutnya, sebagai pimpinan, dirinya berkewajiban mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para guru dan tenaga kependidikan agar kebijakan yang diambil dapat dipahami secara utuh.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, menegaskan bahwa pihaknya berperan membersamai para guru agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait kebijakan penggajian Guru dan Tendik PPPK paruh waktu.

BACA JUGA   FLS2N Tingkat Kota Tasikmalaya, Upaya Untuk Tingkatkan Kreativitas Bidang Seni dan Sastra

“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan pemahaman terkait variasi angka penggajian. Semua harus menjadi pemahaman bersama antara guru dan tenaga kependidikan,” kata Cecep.

Ia menambahkan, proses dialog yang telah dilakukan diharapkan mampu menjaga kondusivitas dan kebersamaan di lingkungan pendidikan.

Melalui diskusi tersebut, seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi agar tidak muncul penafsiran berbeda maupun ekspektasi yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati.

“Setelah tahapan diskusi dan dialog ini, kita berharap tidak ada lagi polemik. Tujuan kita adalah menjaga kebersamaan dan keindahan dalam bekerja. PGRI sangat responsif ketika ada perbedaan pandangan, dan forum tadi menjadi ruang untuk menyatukan persepsi,” ujarnya.

Cecep juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara guru dan tenaga kependidikan, tanpa adanya intervensi dari Dinas Pendidikan, PGRI, maupun kepala sekolah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat memahami mekanisme penyesuaian gaji secara komprehensif serta tetap menjaga harmonisasi di lingkungan pendidikan Kota Tasikmalaya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *