Home / Pendidikan / Sorotan Berbuah Respons, Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya Mulai Digodok
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Rojab Riswan Taufik (Ist)
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Rojab Riswan Taufik (Ist)

Sorotan Berbuah Respons, Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya Mulai Digodok

Tasikzone.com– Desakan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membentuk Dewan Pendidikan akhirnya mendapat respons dari Kepala Dinas Pendidikan. Setelah bertahun-tahun lembaga tersebut kosong tanpa kepengurusan aktif, Dinas Pendidikan memastikan proses pembentukannya kini tengah berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Rojab Riswan Taufik, menegaskan bahwa Dewan Pendidikan merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang harus direalisasikan. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan tahapan regulasi sebagai dasar pembentukan.

“Dewan Pendidikan itu amanat Perda. Hari ini prosesnya sedang on going. Mulai dari regulasi, tata cara pembentukan, hingga mekanisme panitia seleksi semuanya sedang kita siapkan,” ujar Rojab.

Ia menjelaskan, tahapan awal yang difokuskan adalah penyusunan regulasi yang mengatur proses pembentukan, termasuk tata cara penjaringan dan kriteria calon anggota.

Rojab mengakui dirinya baru menjabat sekitar lima bulan sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Namun ia menegaskan, pembentukan Dewan Pendidikan menjadi pekerjaan rumah yang krusial dan strategis.

“Saya memang baru lima bulan di sini, tapi ini menjadi PR penting. Pembentukan Dewan Pendidikan adalah titik krusial dan sangat strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan,” katanya.

Pemerintah menargetkan Dewan Pendidikan dapat terbentuk pada tahun ini. Nantinya, keanggotaan akan diisi oleh unsur pegiat pendidikan dan akademisi, sebagaimana diatur dalam regulasi yang sedang disusun.

“Kita ingin ada kolaborasi antara akademisi dan pegiat pendidikan. Itu langkah strategis dalam membantu pemerintah daerah mengambil kebijakan yang lebih tepat dan berbasis kebutuhan,” jelasnya.

Dalam prosesnya, akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya. Pansel tersebut akan melakukan penjaringan dan seleksi calon anggota Dewan Pendidikan.

BACA JUGA   UKM Kader Anti Narkoba Unsil Kunjungi BNN Kota Tasik

Kekosongan Bertahun-tahun Disorot

Sebelumnya, kekosongan Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya menjadi sorotan serius dari kalangan pemerhati pendidikan. Lembaga yang seharusnya menjadi representasi partisipasi masyarakat dalam tata kelola pendidikan daerah itu dinilai terlalu lama dibiarkan tanpa kepengurusan.

Pemerhati pendidikan, **Asep Sudrajat H., S.Pd., M.Ak.**, menyebut kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan masalah strategis yang dapat memengaruhi arah kebijakan pendidikan daerah.

“Ini bukan hanya soal belum terbentuknya kepengurusan. Kekosongan Dewan Pendidikan berarti hilangnya salah satu instrumen kontrol dan partisipasi publik dalam sistem pendidikan daerah,” ujar Asep, Minggu (15/02/2026).

Ia bahkan mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memajukan sektor pendidikan jika lembaga yang diamanatkan regulasi dibiarkan kosong dalam waktu lama.

“Seriuskah Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memajukan pendidikan? Atau Dewan Pendidikan dianggap tidak penting? Pertanyaan ini wajar muncul di ruang publik,” tegasnya.

Secara regulatif, keberadaan Dewan Pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam Pasal 192 ayat (3) disebutkan bahwa Dewan Pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional, serta pada ayat (4) bertugas menghimpun dan memberikan rekomendasi atas aspirasi masyarakat terkait pendidikan.

Menurut Asep, tanpa Dewan Pendidikan, pemerintah daerah kehilangan mitra kritis dalam merumuskan kebijakan berbasis kebutuhan riil sekolah dan masyarakat.

“Dampak paling nyata adalah melemahnya fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan. Kebijakan pendidikan berpotensi lebih top-down dan kurang responsif terhadap persoalan di lapangan,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *