Home / Kota Tasikmalaya / Spanduk Pedas Kembali Terpasang, Wali Kota Tasik Disorot Soal Padel
IMG_20260212_170332

Spanduk Pedas Kembali Terpasang, Wali Kota Tasik Disorot Soal Padel

Tasikzone.com – Spanduk berisi sindiran keras terhadap Wali Kota Tasikmalaya kembali terpasang di depan Kantor Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (12/08/2026).

Aksi tersebut kembali dilakukan oleh Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan sebagai bentuk protes atas polemik pembangunan lapang padel dan gudang Panjunan tepatnya di Depan RS Hermina J Ir Junada yang diduga menghilangkan saluran irigasi.

Dalam spanduk yang dibentangkan, tertuang sejumlah kritik tajam. Di antaranya bertuliskan: “Satu Tahun Memimpin Kota Tasikmalaya Terpuruk, Wali Kota Planga-Plongo”, kemudian “Di Depan Pembegal Tanah Negara Wali Kota Diam dan Tidak Punya Harga Diri”, “Cabut Izin PBG, Tangkap Oknum PNS Pemberi Rekom Izin”, serta “Ada Apa dengan Diamnya Wali Kota?”

Perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan, Iwan Restiawan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan sikap dari Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait persoalan pembangunan lapang padel.

BACA JUGA   Walikota Tasik Lepas Peserta Raimuna Jabar

“Kami menilai Wali Kota terkesan diam dan tidak menunjukkan ketegasan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut saluran irigasi yang diduga dihilangkan sebab berkaitan dengan batas wilayah,” ujar Iwan.

Menurutnya, komunitas yang ia wakili akan terus menyuarakan kritik hingga ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk evaluasi dan pencabutan izin.

“Kami meminta izin PBG dicabut karena memang prosesnya bermasalah. Selain itu, oknum yang terlibat dalam penerbitan rekomendasi izin juga harus diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Iwan menambahkan, aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan masyarakat agar pemerintah daerah bersikap transparan dan bertanggung jawab dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara terang benderang. Tapi kalau ada yang salah, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *