Tasikzone.com – Pelayanan medis di RS Hermina Tasikmalaya menjadi sorotan setelah mencuat dugaan kelalaian terhadap seorang pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kecamatan Bungursari.
Pasien pasca-operasi caesar tersebut disebut dipulangkan tanpa dibekali obat lanjutan untuk proses pemulihan di rumah.
Menindaklanjuti keluhan keluarga pasien, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga dan manajemen RS Hermina, Kamis (05/02/2026).
Kepler menyampaikan, laporan warga menyebutkan pasien tidak menerima obat pasca-operasi selama lebih dari satu pekan setelah dipulangkan dari rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu proses pemulihan pasien.
“Mediasi ini dilakukan untuk memastikan hak kesehatan pasien dan bayinya terpenuhi, sekaligus mendorong pihak rumah sakit melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kepler.
Ia juga menambahkan, pihaknya menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait tata kelola pelayanan di rumah sakit swasta yang perlu mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Humas RS Hermina Tasikmalaya, Gun Gun, menegaskan bahwa secara prosedural setiap pasien yang dipulangkan seharusnya sudah dibekali obat sesuai rekomendasi dokter. Namun, pihak rumah sakit perlu memastikan secara rinci jenis obat yang dipermasalahkan.
“Pada prinsipnya, pasien pulang selalu disertai obat, baik antibiotik maupun obat penunjang lainnya. Pertemuan ini menjadi forum untuk meluruskan dan mengklarifikasi perbedaan persepsi,” kata Gun Gun.
Di sisi lain, perwakilan keluarga pasien berinisial A membenarkan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan. Pihak RS Hermina mengakui adanya kekeliruan dalam pelayanan dan telah menyampaikan permohonan maaf.
Sebagai bentuk tanggung jawab, rumah sakit berkomitmen memberikan layanan kunjungan kesehatan ke rumah atau home visit secara berkala hingga kondisi pasien dinyatakan pulih sepenuhnya.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kota Tasikmalaya agar lebih cermat dalam menerapkan prosedur pemulangan pasien, guna menjamin pemenuhan hak kesehatan masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia