Home / Ragam / Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo, Soroti Lemahnya Kepemimpinan Daerah di Kota Tasikmalaya
IMG_20260203_120756

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo, Soroti Lemahnya Kepemimpinan Daerah di Kota Tasikmalaya

Tasikzone.com – Selain melakukan aksi pemasangan spanduk kritik di lingkungan Balai Kota Tasikmalaya, Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) juga melakukan aksi penyebaran Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Surat terbuka tersebut dibagikan ke seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Tasikmalaya, mulai dari ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, staf ahli, hingga seluruh kepala bagian dan unit kerja.

Dalam keterangannya, KRPL menyebut surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden RI sebagai kepala negara dan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan, yang dinilai memiliki tanggung jawab konstitusional terhadap perlindungan dan kelestarian lingkungan hidup di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam isi surat tersebut, KRPL menilai kondisi Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi “carut marut”, tidak hanya akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai telah membudaya, tetapi juga karena maraknya praktik perusakan lingkungan oleh oknum pejabat dan mafia yang berlindung di balik status pengusaha.

Menurut komunitas tersebut, perusakan lingkungan yang masif telah memicu berbagai bencana alam seperti banjir dan longsor di banyak daerah, termasuk di Kota Tasikmalaya.

KRPL juga menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya saat ini. Dalam surat terbuka itu disebutkan bahwa wali kota yang baru dinilai tidak menunjukkan keberpihakan pada kelestarian lingkungan, bahkan dianggap tidak mampu bertindak tegas ketika terjadi perusakan alam oleh pihak-pihak berkepentingan, seperti penambang liar maupun pihak yang menutup aliran sungai.

BACA JUGA   Sebelum Tausiah Ustadz Abdul Somad Ziarah Ke Makam Abah Anom

Komunitas tersebut juga menyinggung lemahnya kepemimpinan di tingkat daerah yang dinilai tidak mampu membedakan antara bawahan yang bekerja secara profesional dengan pihak-pihak yang hanya menyampaikan laporan demi menyenangkan atasan atau *asal bapak senang* (ABS).

Lebih lanjut, KRPL mengungkapkan dugaan maraknya kasus penutupan sungai di Kota Tasikmalaya yang jumlahnya disebut mencapai ratusan titik. Namun, menurut mereka, hingga kini penegakan hukum dinilai belum menunjukkan ketegasan yang berarti terhadap para pelanggar.

Atas dasar kekhawatiran tersebut, KRPL meminta Presiden RI untuk turun langsung ke daerah, khususnya Kota Tasikmalaya, guna melihat secara nyata kondisi kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran yang terjadi. Mereka menilai lemahnya sikap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah membuka ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Perlahan namun pasti, alam rusak dan praktik korupsi terus merajalela jika kondisi ini dibiarkan,” demikian salah satu poin dalam surat terbuka tersebut.

Melalui surat itu, KRPL berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera mengambil langkah dan turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan lingkungan dan tata kelola pemerintahan di Kota Tasikmalaya.

“Semoga surat terbuka ini dapat sampai dan dibaca oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai gambaran kondisi Kota Tasikmalaya hari ini,”kata Yanuar M Rifqi perwakilan Komunitas (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *