Home / Ragam / Aksi Spanduk Bongkar Dugaan Pembiaran Wali Kota Dinilai Abai Lindungi Aset Negara
IMG_20260203_102202

Aksi Spanduk Bongkar Dugaan Pembiaran Wali Kota Dinilai Abai Lindungi Aset Negara

Tasikzone.com – Kantor Balai Kota Tasikmalaya kembali menjadi sasaran aksi pemasangan spanduk bernada protes. Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, yang dinilai abai dan cenderung menghindari tanggung jawab atas persoalan krusial di daerahnya.

Spanduk yang terpasang kali ini secara terbuka mengkritik pola kepemimpinan wali kota dengan tulisan, “Kebiasaan Wali Kota Lari dari Kenyataan dan Tanggung Jawab… Ehhmmmm.” Kritik tersebut diarahkan pada sikap wali kota yang dinilai tidak hadir secara nyata dalam menyikapi polemik pembangunan lapangan padel di kawasan RS Hermina, Kota Tasikmalaya.

Aksi ini dilakukan oleh Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL). Salah satu perwakilan komunitas, Iwan Restiawan, menilai Wali Kota Tasikmalaya terkesan “dikibuli” oleh laporan bawahannya hingga terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek yang diduga bermasalah secara hukum dan lingkungan.

Menurut Iwan, pembangunan lapangan padel tersebut diduga telah menghilangkan aset negara berupa saluran irigasi yang merupakan batas wilayah dan tidak boleh dialihfungsikan. Dugaan itu diperkuat dengan spanduk lain bertuliskan, “Tanah Negara Dirampok oleh Pengusaha, Wali Kota Bahagia,” disertai kalimat bernada sindiran dalam bahasa Sunda.

BACA JUGA   Bersih Desa, Bersih Lingkungan: Inovasi Warga Gombong Kurangi Sampah Rumah Tangga

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai masyarakat untuk mengingatkan kepala daerah agar tidak terlena dengan laporan anak buah. Wali kota harus proaktif dan turun langsung, apalagi ini menyangkut izin yang diterbitkan untuk pembangunan yang jelas bermasalah dan menutup saluran irigasi sebagai batas wilayah,” tegas Iwan.

Tak berhenti pada kasus lapangan padel, KRPL juga menyoroti sikap diam Wali Kota Tasikmalaya terhadap sejumlah dugaan pelanggaran serupa, termasuk penutupan aliran sungai di kawasan Rumah Sakit Jantung, wilayah perkotaan Cihideung, hingga area Toko Kosmetik Muara.

Komunitas menilai pembiaran tersebut memperkuat kesan lemahnya pengawasan kepala daerah terhadap tata ruang dan perlindungan aset negara, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar soal keberpihakan pemerintah kota dalam menghadapi kepentingan pengusaha. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *