Tasikzone.com – Aktivis BEM Nusantara, Yusa Anwarun Naja, menilai DPRD Kota Tasikmalaya belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Penilaian tersebut didasarkan pada minimnya evaluasi terbuka DPRD terhadap kinerja Wali Kota, rendahnya pemanfaatan hak-hak konstitusional DPRD, serta lemahnya kontrol terhadap kebijakan strategis dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam sistem demokrasi, fungsi pengawasan DPRD bersifat fundamental. Ketika fungsi ini tidak dijalankan secara optimal, maka prinsip akuntabilitas serta mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah menjadi lemah,” ujar Yusa.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut tidak diarahkan secara personal, melainkan merupakan kritik konstitusional terhadap institusi DPRD sebagai representasi rakyat yang memiliki mandat untuk mengawasi kekuasaan eksekutif.
Menurut Yusa, lemahnya fungsi pengawasan DPRD berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, di antaranya kebijakan publik yang tidak terukur dan minim evaluasi, pengelolaan anggaran yang kurang transparan, serta berulangnya masalah publik tanpa penyelesaian secara struktural.
“Kami melihat DPRD cenderung berada pada posisi pasif dan reaktif, bukan proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kondisi ini berbahaya bagi kualitas demokrasi di tingkat lokal,” lanjutnya.
Yusa juga menekankan bahwa pengawasan yang kuat tidak dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan merupakan prasyarat utama bagi terciptanya pemerintahan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami menilai DPRD Kota Tasikmalaya perlu melakukan refleksi mendalam terhadap perannya agar tidak kehilangan legitimasi politik di mata publik,” tegasnya.
Ia berharap DPRD Kota Tasikmalaya segera memperkuat fungsi pengawasannya, membuka ruang evaluasi publik terhadap kinerja Wali Kota, serta menjalankan mandat konstitusional secara konsisten demi kepentingan masyarakat luas. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia