Home / Ragam / Apresiasi Polri Pertahankan Posisi di Bawah Presiden
IMG_20260131_143026

Apresiasi Polri Pertahankan Posisi di Bawah Presiden

Tasikzone.com — Penataan kelembagaan sektor keamanan dalam sistem demokrasi modern merupakan bagian dari desain konstitusional yang bertujuan menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan, supremasi hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara. Dalam konteks tersebut, kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat dipandang semata sebagai urusan administratif, melainkan sebagai bagian penting dari arsitektur ketatanegaraan Indonesia.

Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Arip Muztabasani, menyampaikan apresiasi terhadap sikap institusional Polri yang konsisten mempertahankan posisinya berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan konstruksi konstitusi, teori ketatanegaraan, serta kebutuhan empiris dalam tata kelola keamanan nasional.

“Posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi merupakan desain konstitusional yang memiliki landasan hukum dan rasionalitas tata kelola negara,” ujar Arip, Senin (30/1/2026).

Ia menjelaskan, secara normatif Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Polri berfungsi sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri sebagai institusi nasional dengan kewenangan operasional terpusat dalam lingkup kekuasaan eksekutif.

Dalam perspektif teori ketatanegaraan, lanjut Arip, pengendalian Polri oleh Presiden mencerminkan prinsip supremasi sipil (civilian control of the security sector). Prinsip ini menegaskan bahwa institusi keamanan harus berada di bawah otoritas pemerintahan sipil yang sah secara konstitusional, sebagaimana lazim diterapkan dalam sistem presidensial.

BACA JUGA   Tingkatkan Pelayanan Publik, Gedung Satreskrim dan Ruangan Pelayanan SKCK Diresmikan

“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang tanggung jawab akhir atas stabilitas keamanan nasional. Karena itu, menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru memperkuat akuntabilitas politik dan konstitusional,” jelasnya.

Dari sisi empiris, Arip menilai efektivitas organisasi kepolisian sangat ditentukan oleh kejelasan garis komando dan kesatuan otoritas operasional. Struktur yang terintegrasi pada pusat kekuasaan eksekutif dinilai mampu mempercepat respons terhadap ancaman keamanan lintas wilayah, kejahatan terorganisir, serta dinamika sosial yang berkembang cepat.

“Fragmentasi kewenangan melalui penambahan lapisan birokrasi baru justru berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis dan melemahkan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Ia juga menyoroti wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, penambahan beban birokrasi, serta ketidakjelasan hubungan kerja antar-lembaga, yang bertentangan dengan prinsip good governance, terutama efektivitas, efisiensi, dan kejelasan akuntabilitas.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, DPD KNPI Kota Tasikmalaya menyampaikan beberapa sikap. Pertama, mengapresiasi konsistensi Polri dalam menjaga posisi konstitusionalnya di bawah Presiden. Kedua, menilai penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah rasional dan berbasis kebutuhan tata kelola keamanan modern. Ketiga, menegaskan pentingnya stabilitas desain kelembagaan sektor keamanan agar tidak menimbulkan disrupsi fungsi operasional. Keempat, mendorong penguatan reformasi internal Polri, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

“Secara akademik, konsistensi terhadap desain konstitusional merupakan fondasi stabilitas institusional. Dan stabilitas institusional adalah prasyarat utama efektivitas kebijakan publik di sektor keamanan,” pungkas Arip.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *