Home / Ragam / Pembangunan Lapang Padel Disebut Dihentikan, aktivis Pertanyakan Transparansi Penindakan
IMG_20251227_075953

Pembangunan Lapang Padel Disebut Dihentikan, aktivis Pertanyakan Transparansi Penindakan

Tasikzone.com – Dinas PUTR dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya memastikan tidak ada lagi aktifitas yang ada di Pembangunan Lapang Padel tepat di Depan RS Hermina Jl Ir H Djuanda.

Hal tersebut disampaikan kepala dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman saat ditanya wartawan melalui pesan whatsapp, Jumat (26/12/2025)

“jadi hari senin kelapangan (pembangunan lapang Padel,) dipastikan sudah tidak ada aktifitas dan surat perintah penghentian sementara kegiatan pembangunan Lapang Padel sudah disampaikan,” kata Hendra.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah ikut memastikan kalau pembangunan Lapang Padel milik H Farhan itu, sudah tidak ada aktifitas pembangunan.

“Tidak ada aktifitas pembangunan di lapang padel milik H. Farhan, Dinas PUTR membuat berita acara hasil pengecekan lapangan padel yang ditandatangani oleh pihak Penanggung Jawab Lapang Padel,” tandasnya

Pemberhentian aktifitas pembangunan tersebut berkaitan dengan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan ini sempat menjadi sorotan publik mulai dari penghilangan Batas Wilayah yang merupakan Irigasi Tersiar, serta permintaan disegel oleh Komisi III Dprd Kota Tasikmalaya. Hingga permasalahan ini sempat diadukan oleh Aktivis ke Gedung Senayan.

BACA JUGA   Polres Tasikmalaya Bongkar Praktek Prostitusi Online

Sementara itu, Iwan Restiawan Ketua LSM PADI menyampaikan pemberhentian sementara lapang Padel terkesan sunyi dan bergerak secara diam-diam, padahal Pembangunan ini sudah disorot publik, sejatinya bisa mengundang media agar publik tahu bagaimana kerja pemerintah.

Menurutnya, jangan sampai pemberhentian sementara hanya bersifat seremonial. Sebab, di lokasi pembangunan Lapang Padel itu tampak diselimuti baja agar tidak nampak ke publik.

Jadi tidak akan tahu apakah pemilik bangunan betul memberhentikan pekerjaannya, bahkan di lokasi tidak ada tanda tindakan dari pemerintah seperti stiker yang dipampang didepan.

“Publik kini bertanya apakah benar pemberhentian itu dilaksanakan, atau hanya bersifat seremonial saja,” tegas Iwan Restiawan (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *