Home / Ragam / Perintah Pusat Diabaikan, SLHS Mandek di Kota Tasikmalaya
IMG_20251225_124927

Perintah Pusat Diabaikan, SLHS Mandek di Kota Tasikmalaya

Tasikzone.com – Ada yang tidak beres di Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang semestinya terbit cepat justru tersandera di meja birokrasi. Dokumen lengkap, syarat terpenuhi, tetapi izin tak kunjung keluar. Ini bukan sekadar kelambanan administratif, melainkan gejala klasik birokrasi yang gagal memahami urgensi publik.

SLHS bukan dokumen remeh. Ia menjadi pintu masuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto. Ketika izin ini tertahan, negara sedang diperlambat oleh aparatnya sendiri. Yang dipertaruhkan bukan prosedur, melainkan hak masyarakat atas layanan gizi.

Lebih ironis lagi, pemerintah pusat sudah memberi perintah yang gamblang. Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 3 Desember 2025 secara eksplisit memerintahkan seluruh pemerintah daerah mempercepat penerbitan SLHS selama persyaratan terpenuhi. Tak ada tafsir ganda. Tak ada ruang abu-abu.

Namun Pemerintah Kota Tasikmalaya memilih jalan sebaliknya. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih tertahan tanpa SLHS meski berkas administrasi dinyatakan lengkap. Di titik ini, publik berhak bertanya : apakah pemerintah kota tidak mampu membaca instruksi, atau sengaja mengabaikannya?

Ketua Umum Yayasan Nasional Anak Bangsa (YNAB) Agus Winarno, S.H., menyebut situasi ini sebagai bentuk pembangkangan birokrasi yang terang-terangan.

“Perintahnya jelas. Pemerintah daerah wajib mempercepat penerbitan SLHS. Tidak ada alasan untuk menunda,” katanya, Kamis (25/12/2025).

BACA JUGA   Penyegaran Organisasi, Polres Tasikmalaya Lantik Kapolsek Baru

Perbandingan dengan daerah lain mempermalukan Kota Tasikmalaya. Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya dapat bergerak cepat dan patuh pada arahan pusat.

Kota Tasikmalaya justru tertinggal, seperti enggan berlari saat daerah lain sudah melaju. Pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya sedang dikerjakan birokrasi kota ?

Keterlambatan ini tak bisa lagi dibungkus dengan dalih teknis. Jika daerah lain mampu, berarti masalahnya bukan pada sistem, melainkan pada kemauan. Birokrasi yang lamban bukan nasib, tetapi pilihan.

Sikap semacam ini berbahaya. Ia mencederai prinsip desentralisasi yang seharusnya melayani, bukan menghambat. Lebih jauh, ia mengirim sinyal keliru : bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tak sepenuhnya serius mendukung program nasional pengentasan masalah gizi.

Pemerintah Kota Tasikmalaya harus berhenti berkelit. Instruksi sudah jelas, kebutuhan mendesak, dan dampaknya menyentuh langsung masyarakat. Yang dibutuhkan bukan rapat tambahan atau nota dinas baru, melainkan keputusan cepat dan keberanian memotong rantai birokrasi yang tak perlu.

Jika SLHS terus ditahan, maka kegagalan ini tak bisa lagi disalahkan pada prosedur. Ia adalah cermin dari kehendak politik pemerintah daerah. Dan publik berhak menilai: apakah Kota Tasikmalaya ingin menjadi bagian dari solusi nasional, atau justru dikenal sebagai penghambatnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *