Home / Ragam / Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya
IMG-20251219-WA0058

Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya

Tasikzone.com – Sepuluh Ribu botol minuman keras berbagai merek dan jenis dimusnahkan oleh Polres Tasikmalaya, Jumat petang (19/12/2025) dibawah guyuran Hujan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun baru, dengan dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya.

ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya

Seperti yang disampaikan Kabag Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Galatikko Nagiwanto kepada wartawan.

“Langkah ini dilakuan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiewanto.

Lanjutnya, Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti peredaran miras ilegal, perjudian, prostitusi, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA   Bom Waktu : Karangan Bunga Duka Cita Untuk KPK, Selamat Dan Sukses Untuk Budi Budiman

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polres Tasikmalaya untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Kompol Galatikko.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kompol Galatikko.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras.

Ia berharap kegiatan pemusnahan tersebut tidak hanya dilakukan pada momentum hari besar keagamaan, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Saya berharap penertiban dan pemusnahan miras tidak hanya dilakukan pada momentum besar saja, tetapi terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujar Asep Sopari Al-Ayubi. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *