Tasikzone.com – Kasus penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga Kampung Panyiraman, Desa Banjarwangi, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (1/12/2025) dini hari akhirnya menemukan titik terang.
Polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik insiden tersebut. Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong plastik hitam itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, yang sekaligus pemilik rumah tempat bayi itu ditemukan.
Perempuan tersebut sebelumnya berpura-pura panik dan mengaku sebagai orang pertama yang menemukan bayi tersebut, sehingga sempat memancing simpati warga.
Drama yang semula menyentuh hati masyarakat itu akhirnya terbongkar berkat kerja penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pembuktian dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan hingga gelar perkara, yang kemudian mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Ibu bayi itu sendiri yang berpura-pura menemukan bayi di depan rumahnya,” tegas AKP Ridwan, Selasa (2/12/2025).
Menurut Ridwan, motif tindakan tersebut dipicu ketakutan dan rasa malu yang mendalam. Pelaku diketahui berstatus janda dan sempat berencana menikah, namun ditinggalkan calon suaminya saat sedang mengandung. Kondisi psikologis itulah yang mendorongnya menyusun skenario penemuan bayi.
“Pelaku mengaku takut dan malu menghadapi keluarga serta lingkungan sekitar. Setelah ditinggalkan calon suaminya, ia merasa tidak mampu menanggung situasi tersebut,” ungkap Ridwan.
Polisi menduga pelaku membuang sekaligus berpura-pura menemukan bayinya karena tidak tega membiarkannya meninggal, namun juga tidak siap mempertanggungjawabkan kelahiran tersebut.
Dengan meletakkan bayi di teras rumah sendiri, ia berharap warga segera memberikan pertolongan tanpa mengetahui kenyataan yang sebenarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami unsur niat pelaku apakah ia hanya ingin menutupi kelahiran dan tetap merawat bayinya secara diam-diam, atau benar-benar berniat melepaskan tanggung jawab sebagai orang tua.
“Mengingat kondisi fisik dan psikis pelaku yang membutuhkan penanganan serius, saat ini kami memprioritaskan proses pemulihan terlebih dahulu,” tambah Ridwan.
Polres Tasikmalaya kini berkoordinasi dengan UPTD PPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan tenaga medis untuk memastikan hak-hak bayi dan ibunya tetap terlindungi (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia