Home / Kab. Tasikmalaya / RPJMD 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Wabup Tasik Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Screenshot_20251025_102124_Chrome

RPJMD 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Wabup Tasik Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Tasikzone.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/10/2025), bukan sekadar seremoni penetapan dokumen perencanaan. Di balik palu yang diketuk, tersimpan arah baru bagi perjalanan pemerintahan daerah lima tahun mendatang.

Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, hadir mewakili eksekutif dalam sidang penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Di hadapan anggota dewan dan jajaran perangkat daerah, Asep menegaskan pentingnya semangat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Berbagai dinamika pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai kebersamaan. Dokumen RPJMD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan DPRD,” ujar Asep dalam pidatonya.

Pernyataan itu bukan basa-basi seremonial. Sebab, di tengah tantangan fiskal dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, RPJMD menjadi kompas utama arah kebijakan daerah. Wabup Asep menegaskan bahwa peraturan ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan kontrak moral pemerintah kepada masyarakat.

“RPJMD adalah pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang terukur serta selaras dengan perencanaan nasional,” tegasnya.

BACA JUGA   Antusias Masyarakat Desa Cisaruni Peringati HUT RI ke 77

Namun, sebagaimana setiap dokumen perencanaan, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi. RPJMD akan menjadi sekadar lembar kertas tanpa komitmen politik dan birokrasi yang kuat. Karena itu, Asep menyerukan agar seluruh perangkat daerah bergerak satu irama.
“Dengan ditetapkannya RPJMD ini, mari kita kuatkan kolaborasi antarperangkat daerah agar pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya,” katanya.

Sidang paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Direktur BUMD, dan para Asisten Daerah—sebuah simbol bahwa pembangunan daerah adalah kerja bersama, bukan kerja satu lembaga.

Kini, dokumen RPJMD 2025–2029 telah resmi menjadi arah pembangunan Kabupaten Tasikmalaya. Pertanyaannya: mampukah pemerintah daerah menjabarkan semangat sinergi yang diucapkan dalam ruang paripurna menjadi kerja nyata di lapangan? Waktu yang akan menjawab. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *