Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menghentikan sementara operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, menyusul temuan kasus dugaan keracunan yang diduga terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Empat dapur yang dihentikan sementara tersebut berada di Kecamatan Cikalong, Cipatujah, Manonjaya, dan Singaparna.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, membenarkan adanya penghentian sementara itu. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penjaminan mutu program MBG di lapangan.
“Data yang masuk menunjukkan ada empat dapur SPPG yang masih ditutup sementara setelah ditemukan dugaan keracunan,” ujar Asep Sopari saat ditemui di kantornya, Kamis siang (23/10/2025).
Menurut Asep, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan.
Ia menyebut bahwa hasil evaluasi di lapangan menunjukkan penyebab insiden tidak hanya berasal dari makanan, tetapi juga bisa dipicu oleh faktor fasilitas dan lingkungan.
“Laporan yang kami terima, dugaan keracunan tidak hanya disebabkan oleh makanan atau bahan baku, tapi juga bisa dari lingkungan dapur maupun peralatan yang digunakan oleh petugas SPPG,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tasikmalaya melalui Satgas MBG mengumpulkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) selaku penanggung jawab program di tingkat kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak mendapat arahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai prosedur dan tetap tepat sasaran.
“Ini adalah program nasional yang diamanatkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya sangat mulia, memberikan makanan bergizi dan gratis bagi masyarakat,” tutur Asep.
Wabup Asep menegaskan pentingnya pengawasan ketat di sepanjang rantai pasok makanan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi ke penerima manfaat.
Ia meminta seluruh petugas MBG, termasuk SPPI, SPPG, dan tenaga ahli gizi, memiliki tanggung jawab dan kepedulian penuh terhadap keamanan pangan.
“Seluruh proses harus dijalankan dengan higienis, tepat waktu, dan tidak boleh menimbulkan kemudaratan,” tegasnya.
Ia menambahkan, bentuk kemudaratan yang dimaksud tidak hanya berupa kasus keracunan, tetapi juga bisa disebabkan oleh keterlambatan penyaluran makanan maupun kelalaian dalam proses pengolahan.
“Keracunan adalah risiko fatal yang harus dihindari. Karena itu, setiap unsur pelaksana harus benar-benar disiplin menjalankan standar operasional yang sudah ditetapkan,” pungkas Asep Sopari. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia