Tasikzone.com — Lembaga Kajian Kemasyarakatan dan Optimalisasi Pemerintah Daerah (LK2OPD/Elkoped) menggelar diskusi publik bertajuk “MBG: Antara Fakta, Harapan, dan Solusi”, Sabtu (11/10/2025) di Angkringan Simlim Lemona, Kota Tasikmalaya.
Forum tersebut membahas berbagai persoalan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah berjalan di sejumlah wilayah, serta melahirkan sederet rekomendasi strategis untuk disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua LK2OPD Asep Heru menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan bentuk kepedulian akademisi dan praktisi kebijakan publik terhadap efektivitas pelaksanaan program MBG agar benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin program ini berhenti di tataran seremonial. MBG harus menjadi solusi nyata untuk pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal,”ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, LK2OPD/Elkoped merumuskan 16 poin rekomendasi penting untuk memperkuat sistem pelaksanaan MBG, antara lain:
1. Dengan pertimbangan kemampuan dapur SPPG dalam melayani Penerima Manfaat dengan produk makanan yang layak/bergizi dan aman (MBG), merekomendasikan untuk mengurangi jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh 1 dapur dengan jumlah penerima manfaat antara 1.000 s.d. 1.500.
2. Lokasi Dapur SPPG harus dekat atau berada dilokasi penerima Manfaat dengan dukungan system penyajian Prasmanan/Buffet.
3. Keberadaan Dapur SPPG yang berada dilokasi penerima manfaat (sekolah) wajib mengikut sertakan pihak mitra sekolah (Komite Sekolah) sebagai pihak yang akan menjamin terlaksananya pemberian MBG yang Layak dan Aman.
4. Dengan jumlah penerima manfaat antara 1.000 s.d. 1.500, sangat dimungkinkan pelaku usaha kecil (Petani, Peternak) yang berada di sekitar lokasi Dapur SPPG ikut serta sebagai pihak penyedia bahan baku (pemerataan peluang ekonomi).
5. Pemerintah Daerah wajib mengantisipasi ketersediaan bahan baku (Pertanian & Peternakan) yang dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat Luas dan Dapur SPPG guna terhindar dari terjadinya Inflasi.
6. Perlu diwujudkan terbentuknya Tim Terpadu Pengawasan MBG untuk menjadi pihak penjamin kelayakan operasional dapur SPPG serta Kelayakan produk makanan yang dihasilkan.
7. Terkait keberadaan Tim Terpadu Pengawasan MBG yang di bentuk Pemerintah Daerah yang pada pelaksanaan tugasnya harus memiliki ketersediaan Dana Operasional, menyarankan dan perlu dipertimbangkan oleh BGN melalui Regulasi baru sebagai dasar untuk dapat dialokasikannya Dana Pengawasan yang disatukan dalam nilai Paket MBG.
8. Sertifikasi SDM yang bertugas di dapur SPPG dan Sertifikasi Teknis Sistem Operasional dapur harus menjadi persyaratan yang wajib untuk beroperasinya sebuah dapur SPPG.
9. Semua SDM yang bekerja didapur SPPG wajib mengikuti pelatihan rutin (periodik) terkait teknis handling operasional dapur SPPG.
10. Pemerintah Pusat (BGN) harus memiliki regulasi yang tegas terkait sanksi bagi Penyedia (Yayasan/Lembaga) dan Pengelola dapur SPPG apabila mereka melanggar regulasi/SOP BGN.
11. Bagi Dapur SPPG yang tengah berjalan dan telah melalui evaluasi standar kelayakan dapur MBG, serta dari hasil evaluasi BGN diharuskan melakukan penyempurnaan kelayakannya, pihak Bank BJB menawarkan skema bantuan keuangan bagi pihak Yayasan yang memerlukan tambahan modal.
12. Bagi pihak Pengusaha/Lembaga Mitra BGN yang akan membangun Dapur SPPG baru dan memerlukan modal investasi, pihak Bank BJB siap membantu melalui skema perbankan.
13. Bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki potensi untuk menjadi vendor (Suplier) dapur SPPG, Bank BJB pun telah menyiapkan skema bantuan permodalan.
14. Penyedia/Investor dapur SPPG diutamakan berasal dari Pengusaha Daerah setempat.
15. Dapur SPPG secara berkala melakukan pemeriksaan kelayakan peralatan dan fasilitasnya, terutama yang berkaitan dengan jaminan proses produksi makanan serta keterampilan dan kesiapan SDM penunjangnya.
16. Terkait indikasi kuat adanya potensi manipulatif data penerima manfaat dengan realisasi pemberian MBG di lapangan, merekomendasikan BGN untuk segera. melakukan kerjasama dengan pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
langkah-langkah tersebut bukan hanya menjaga keberlanjutan program MBG, tetapi juga memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan ekonomi di daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah dan BGN bisa menindaklanjuti rekomendasi ini dengan kebijakan yang tepat. Program MBG bukan hanya soal makanan, tapi tentang masa depan generasi dan kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (***)