Home / Kab. Tasikmalaya / Langkah Maju Pemkab Tasikmalaya: Perda KTR Resmi Diterapkan, Demi Lingkungan Sehat
IMG_20250916_073256

Langkah Maju Pemkab Tasikmalaya: Perda KTR Resmi Diterapkan, Demi Lingkungan Sehat

Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, 15 September 2025

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyatakan bahwa aturan ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak merokok di lingkungan kantor dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Asep menegaskan bahwa ia akan bertindak tegas dan tidak ragu untuk menegur langsung ASN yang melanggar. Ia bahkan berkomitmen untuk berhenti merokok demi menjadi contoh baik bagi masyarakat dan ASN.

Menurutnya, Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu daerah terakhir di Jawa Barat yang baru memiliki regulasi ini, sehingga tidak ada kompromi dalam penerapannya.

“Aparatur negara harus menjadi contoh bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat,” ujar Asep.

Perda KTR ini melarang aktivitas merokok di tempat-tempat umum seperti perkantoran, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

BACA JUGA   Ditanya Pembangunan MCK,  Kabid PP Mengaku Tidak Tahu

Rancangan Perda (Ranperda) ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lima tahun lalu di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto, namun pembahasannya baru tuntas di era kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wabup Asep Sopari Al-Ayubi.

Untuk memastikan Perda ini berjalan efektif, pemerintah akan memulainya dari hal-hal kecil, yaitu dengan menertibkan area kerja.

Sanksi bagi pelanggar sudah diatur dalam Perda dan akan dijelaskan lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang akan datang.

Sebuah tim Satuan Tugas (Satgas) khusus juga telah dibentuk untuk menindak para pelanggar.

Meskipun merokok adalah hak pribadi, Asep menekankan pentingnya menghormati hak orang lain untuk mendapatkan udara bersih.

Oleh karena itu, area khusus merokok akan tetap disediakan. Ia berharap kebijakan ini dapat berjalan optimal dan seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *