Home / Politik & Hukum / Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Nikmati Tunjangan Rumah Puluhan Juta Per Bulan
IMG_20250910_181148

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Nikmati Tunjangan Rumah Puluhan Juta Per Bulan

Tasikzone.com – Di tengah kondisi masyarakat yang kian sulit memenuhi kebutuhan hidup, muncul sorotan tajam terhadap besarnya tunjangan perumahan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, tunjangan tersebut ditetapkan mencapai Rp. 29 juta setiap bulan untuk Ketua DPRD.

Perwal yang ditandatangani oleh PJ Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana dan Sekda Asep Gofaruloh ini setidaknya terdapat sembilan jenis penghasilan yang diterima pimpinan dan anggota dewan sebagaimana tercantum pada Pasal 4. Komponen itu antara lain uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, hingga tunjangan lain-lain.

Lebih rinci, pada Pasal 19 disebutkan bahwa khusus Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp29.200.000 (dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) per bulan, untuk Wakil Ketua DPRD dan Anggota tidak jauh perbandinganya.

BACA JUGA   Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Tasikmalaya Gencar Sosialisasi Pilkada

Angka fantastis ini tentu menimbulkan kontras di tengah fakta masih banyak warga Kota Tasikmalaya yang berjuang dengan keterbatasan ekonomi, dari biaya kesehatan hingga kesejahteraan tenaga pendidik.

Ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi soal tunjangan tersebut, Ketua DPRD enggan memberikan penjelasan panjang lebar. Ia hanya menjawab singkat, “Harus kita lihat dulu detailnya, berapanya secara detail harus kita lihat,” ucapnya, sembari bergegas meninggalkan awak media dan langsung masuk ke ruang kerjanya. Rabu (10/09/2025)

Wartawan mencoba meminta informasi kepada PLT Sekretaris Dewan, namun saat hendak keruanganya tidak ada ditempat. Ditunggu hingga petang Plt Sekwan entah kemana.

Sikap bungkam itu justru semakin memperkuat sorotan publik mengenai besarnya hak keuangan pejabat legislatif di daerah, di tengah kondisi masyarakat yang masih menjerit menghadapi mahalnya biaya hidup. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *