Tasikzone.com – pendataan Minimarket dengan disiapkan anggaran Rp. 1 milyar untuk seluruh Kota Tasikmalaya dibawah dinas Koprasi, UMKM dan Indag terasa janggal.
Pasalnya, anggaran tersebut direncah menjadi 10 paket pekerjaan dengan Nama Belanja Jasa Konsultansi Bidang Perindustrian dan perdagangan – Updating. Ini dalam satu paketnya bisa mencapai Rp. 93 sampai 94 Juta rupiah.
hal ini diduga untuk memuluskan penunjukan langsung dengan memilih rekanan kukutan Kepala Bidang yang membawahinya.
Lebih parahnya lagi, usai ramai diberitakan dibeberapa media kini beberapa paket tersebut di Halaman LPSE Kota Tasikmalaya tampak paket pengadaan langsung dibatalkan.
Hal ini menjadi tanda tanya besar, bagi publik terlebih menurut keterangan Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Diskoperindag, Mohamad Arif Gunawan saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu beberapa pekerjaan sudah dikerjakan bahkan sudah turun Surat Perintah Kerja.
“Sudah turun SPK ada empat kecamatan,” kata Arif.
Usut punya usut, beredar kabar dilapangan kalau anggaran tersebut merupakan titipan dari Anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Namun, saat dikonfirmasi Plt kepala Dinas UMKM, Koperasi, Industri dan Perdagangan Kota Tasikmalaya bungkam. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan melalui pesan whatsapp tidak kunjung dijawabnya.
Sikap acuh Plt Kadis mencerminkan ketidakpedulian atas permasalahan yang ada di intansinya, meski kini jabatanya hanya Plt yang dulunya definitif. (***)