Home / Berita Pangandaran / DPRD Soroti Kerugian PDAM Pangandaran, Desak Pemda Beri Solusi
IMG_20250806_085641

DPRD Soroti Kerugian PDAM Pangandaran, Desak Pemda Beri Solusi

Pangandaran, tasikzone.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melayani kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi keuangan BUMD air minum di Pangandaran kini menjadi sorotan tajam.

Sejak resmi diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis pada tahun 2020, PDAM Pangandaran memiliki modal dasar lebih dari Rp 40 miliar, dengan modal yang sudah disetor sebesar Rp 30 miliar.

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih memiliki kewajiban penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar yang belum dipenuhi.

Modal Rp 10 Miliar Belum Cair, PDAM Terus Merugi

Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin, menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas. Meski begitu, ia menyoroti kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam Perda tersebut, penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar seharusnya diberikan secara bertahap sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, akibat adanya pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, penyertaan modal tersebut hingga kini belum tersalurkan.

BACA JUGA   Hari Pahlawan 2024 , Karang Taruna, Pemdes, FKDM, MUI, Dan Masyarakat Desa Pangkalan Menggelar Bakti Sosial

“Kami menyoroti neraca laporan keuangan PDAM setiap tahunnya mengalami kerugian,” kata Jalaludin saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

“Sebagai lembaga yang punya fungsi kontrol pengawasan, kami perlu mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.”tambahnya.

Jalaludin menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi, PDAM bisa mengalami kebangkrutan.

“Itu sangat disayangkan, maka Pemda harus serius memperhatikan PDAM agar bisa diselamatkan,” tandasnya.

Kerugian Akibat Penyusutan Aset, Pendapatan Sebenarnya Meningkat

Di tempat terpisah, Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti, Agus, memberikan penjelasan terkait kerugian yang terjadi.

Menurutnya, kerugian tersebut bukan disebabkan oleh menurunnya pendapatan, melainkan akumulasi penyusutan aset.

“Walau alami kerugian setiap tahunnya akibat penyusutan aset, dalam penerimaan PDAM alami peningkatan,” jelas Agus.

“Hal itu sejalan dengan kebutuhan biaya yang juga meningkat, artinya pendapatan setiap tahunnya meningkat, karena jumlah pelanggan pun terus bertambah.”tuturnya

Agus membenarkan bahwa sejak serah terima dari Ciamis, PDAM belum pernah menerima bantuan penyertaan modal dari Pemda Pangandaran.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *