Home / Peristiwa / Kuasa Hukum Desak Komisi III DPR Usut Kejanggalan Kematian Guru di Pangandaran
IMG-20250714-WA0037

Kuasa Hukum Desak Komisi III DPR Usut Kejanggalan Kematian Guru di Pangandaran

Tasikzone.com – Keluarga Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), guru SDN Pajaten 2 Pangandaran yang ditemukan tewas di rel kereta, mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin (14/7/2025).

Mereka meminta DPR segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut tuntas berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Dindin.

Dindin, seorang ASN asal Garut yang bertugas di Pangandaran, ditemukan tak bernyawa di wilayah hukum Polsek Sidareja, Polresta Cilacap, Jawa Tengah, pada Mei 2024 lalu.

Polisi menyimpulkan Dindin tewas karena bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api. Namun, kesimpulan ini ditolak keras oleh keluarga karena dinilai tidak didukung bukti ilmiah yang kuat.

Kuasa hukum keluarga, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa polisi menghentikan penyelidikan tanpa adanya Scientific Crime Investigation dan tanpa saksi mata yang melihat kejadian nahas itu.

“Polisi menyatakan korban bunuh diri, tapi tidak ada bukti Scientific Crime Investigation dan tak satu pun saksi melihat kejadian itu,” ujar Asep di Kompleks Parlemen, Senayan.

Asep juga membeberkan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Dindin. Ia menyebut tubuh Dindin ditemukan utuh tanpa luka hancur, namun dengan beberapa patah tulang di leher, pinggang, kaki, dan lutut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa korban sempat dimasukkan ke dalam koper sebelum dibuang ke rel kereta.

Selain itu, ditemukan pula luka-luka mencurigakan seperti lebam di wajah, telinga robek, luka sayat di tangan, dan lubang di betis kiri. Anehnya, celana yang dikenakan Dindin tidak robek sama sekali.

BACA JUGA   Korban Tabrak Lari Anak Yatim 'Azka' Penjual Nanas Butuh Uluran Tangan

Keluarga sudah berkali-kali meminta polisi untuk melakukan autopsi atau ekshumasi, namun belum ada respons.

Padahal, dalam gelar perkara terakhir, sempat ada kesepakatan untuk membentuk tim gabungan dan melakukan penggalian makam.

“Yang kami minta sederhana, hanya autopsi. Tapi kenapa tidak dikabulkan?” keluh Asep.

Kejanggalan lain adalah temuan darah di rumah kontrakan korban di Pangandaran yang hingga kini belum teridentifikasi.

Asep mempertanyakan bagaimana polisi bisa mengetahui adanya darah di tengah kegelapan malam, padahal jarak rumah kontrakan cukup jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Dalam pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Asep mengaku mendapat respons positif. Surat permohonan RDP dari keluarga sudah diterima dan tengah dikaji.

“Pak Habiburokhman bilang, surat kami sudah masuk. Komisi III sekarang masih fokus bahas revisi KUHAP, tapi RDP insyaallah akan dijadwalkan,” jelas Asep.

Pihak keluarga berharap, melalui RDP di DPR ini, kebenaran di balik kematian Dindin dapat terungkap secara jelas dan berdasarkan pembuktian ilmiah.

“Kalau memang terbukti bunuh diri, keluarga siap menerima. Tapi harus berdasarkan pembuktian ilmiah, bukan sekadar dugaan,” pungkas Asep. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *