Tasikzone.com – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII, Zhairy Andhryanto, S.Pd., M.MPd, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun pelajaran 2025/2026 berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Penegasan ini disampaikan Zhairy pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Zhairy, SPMB di KCD XII berlangsung tertib, lancar, dan mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhan. Seluruh panitia, baik di tingkat Cabang Dinas maupun satuan pendidikan, telah bekerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri, Keputusan Gubernur, serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Di bawah kepemimpinan pejabat yang baru, SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 di KCD XII berjalan aman dan kondusif, serta semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” tegas Zhairy.
Komitmen pada Objektivitas dan Transparansi
Zhairy juga menegaskan bahwa proses SPMB tahun ini dipastikan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel. Pihaknya terus berkoordinasi dengan sekolah dan masyarakat guna memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan.
Menanggapi keluhan orang tua calon peserta didik terkait sistem zonasi dan daya tampung sekolah, Zhairy menjelaskan bahwa mekanisme yang diterapkan telah melalui kajian mendalam. Tujuannya adalah untuk pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, namun sistem zonasi bertujuan untuk mendekatkan layanan pendidikan dan mengurangi kesenjangan. Kami terus mengevaluasi pelaksanaan ini agar semakin baik di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Ajak Masyarakat Kawal Proses SPMB
Kepala KCD Wilayah XII mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi tidak benar seputar proses seleksi.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan lancar dan adil. Sebagai informasi, istilah “Penerimaan Siswa Baru” kini diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).