Home / Ragam / Kabid Pengelolaan Sampah Lempar Bola Panas Anggaran BBM ke Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya
IMG_20250626_120939

Kabid Pengelolaan Sampah Lempar Bola Panas Anggaran BBM ke Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya

Tasikzone.com – Polemik terkait anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya menuai perhatian publik. Namun, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Feri Arif Maulana, memilih tidak banyak berkomentar soal itu.

Feri menegaskan bahwa ranah pengelolaan anggaran berada di bawah kewenangan Kepala Dinas secara menyeluruh, karena penggunaannya melibatkan seluruh bidang di DLH, bukan hanya bidang pengelolaan sampah yang ia pimpin.

“Silakan langsung ke Pak Kadis saja. Karena penggunaan anggarannya berlaku untuk satu Dinas secara keseluruhan, tidak hanya di bidang kami,” ujar Feri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu siang (25/6/2025).

Meski begitu, ia mengklaim bahwa penggunaan anggaran BBM dan pelumas sejauh ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Sebelumnya, kritik datang dari Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya (SIPATUTAT) yang mempertanyakan lonjakan anggaran BBM dan pelumas di DLH Kota Tasikmalaya yang disebut mencapai hampir Rp 4 miliar dalam satu tahun.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024, tercatat anggaran sebesar Rp 2,46 miliar dialokasikan untuk BBM truk pengangkut sampah, dengan rincian penggunaan sekitar 282.696 liter solar dan 37.600 liter pertalite. Sementara itu, untuk operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), DLH menganggarkan Rp 1,44 miliar dengan asumsi konsumsi 60 liter per hari untuk empat unit alat berat selama 355 hari kerja.

BACA JUGA   Buntut Pernyataan Arteria, Warga Tasik Naik Pitam

Namun, SIPATUTAT menyoroti adanya kejanggalan dalam pengadaan BBM tersebut. Mereka mempertanyakan transparansi terkait jam kerja aktual alat berat, sistem pelaporan operasional harian, serta indikator keberlanjutan yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran lingkungan.

“Kami tidak melontarkan tuduhan, tapi menuntut transparansi. Publik berhak tahu bagaimana anggaran itu dikelola. Setiap liter solar yang tidak terkontrol bukan hanya membebani APBD, tapi juga mencederai prinsip akuntabilitas dan pengelolaan lingkungan yang sehat,” ujar Iwok, pengurus SIPATUTAT, kepada wartawan.

Iwok juga menekankan bahwa DLH perlu segera membuka data riil konsumsi BBM, memverifikasi unit kendaraan dan alat berat yang benar-benar aktif, serta menjelaskan sistem pengawasan internal dalam distribusi bahan bakar.

“Masalah ini bukan sekadar soal solar. Ini menyangkut integritas lembaga. Kami tidak mempermasalahkan nominal dalam dokumen RUP, tapi mempertanyakan apakah anggaran tersebut berdampak nyata pada pelayanan publik dan kelestarian lingkungan. Fakta di lapangan, sampah masih menumpuk, truk sering mogok. Apa artinya anggaran besar jika hasilnya tidak dirasakan masyarakat?” tegasnya.

Menurut Iwok, jika DLH tak segera membuka ruang dialog dan audit publik, wajar bila masyarakat menduga ada persoalan serius dalam tata kelola internal dinas tersebut. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *