Tasikzone.com – Pasca penggerebekan yang terjadi dua hari lalu terhadap sebuah mobil blind van yang ditemukan menyimpan ratusan dus minuman keras.
Menariknya, kejadian ini berlangsung di kawasan perumahan elit yang lokasinya cukup dekat dengan kediaman Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya duduk bersama para ulama termasuk para ajengan, serta para aktivis dari Ormas Islam Al Mumtaz. Selasa (10/06/2025) di Pondok Pesantren As-Sunnah, Kecamatan Cihideung.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyatukan pandangan dan tekad untuk menjaga identitas Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri yang bebas dari peredaran minuman keras dan berbagai bentuk maksiat lainnya.
“Pertemuan ini menyatukan persepsi dan komitmen dalam menjaga marwah Kota Santri agar bersih dari miras dan kemaksiatan,” ungkap KH Yanyan Albayani, mewakili para ulama dan tokoh agama yang hadir.
KH Yanyan juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendoakan dan mendukung agar sinergi antara ulama dan pemerintah dapat terwujud secara nyata di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menambahkan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk membahas persoalan sosial, khususnya mengenai miras. Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Perda Tata Nilai dan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Miras.
“Alhamdulillah, saya bersama para ulama dan Al Mumtaz hari ini membahas tentang penyakit masyarakat, termasuk langkah-langkah pemberantasan miras. Kami juga menyoroti pelaksanaan Perda dan efektivitas Satgas Miras,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, Kota Tasikmalaya bisa menjadi lebih baik.
“InsyaAllah, kolaborasi ini akan mendorong kemajuan kota. Mohon doanya dari seluruh warga,” imbuhnya.
Sementara itu, aktivis Al Mumtaz, Ustadz Abu Hazmi, menegaskan bahwa seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras sesuai dengan ketentuan Perda Minuman Beralkohol.
Terkait miras yang ditemukan dalam penggerebekan di kawasan elit, ia menyampaikan bahwa rencananya barang bukti tersebut akan dimusnahkan secara terbuka di Taman Kota pada Kamis (12/06/2025).
Adapun mengenai desakan agar penyewa rumah yang dijadikan lokasi parkir kendaraan pengangkut miras segera dikeluarkan, Abu Hazmi mengatakan hal itu sudah disampaikan kepada Wali Kota dan akan segera ditindak.
“Rumah tersebut milik seorang dokter dan disewakan kepada pihak lain, yang ternyata adalah pengedar. Besok, penyewa itu harus keluar dari kompleks,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pelaku utama atau bandar dari kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (***)