Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Polsek Ciawi mengadakan Penertiban
kendaraan Roda Dua memakai kenalpot bising. minggu, (19/01/2020). di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota
Upaya yang dilakukan Memberikan himbauan kepada pengendara Roda Dua agar menggunakan knalpot standar, Memeriksa dan mendata pemilik kendaraan
Harapan dalam pelaksanaan penertiban ini menginginkan terwujudnya Situasi harkamtibmas di daerah Ciawi, Memberikan rasa aman terhadap warga. Knalpot bising di amankan dan dihancurkan agar tdk dapat di gunakan”Ucap Kapolsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota Kompol Dies Ratmono SH MM.(gal)