Home / Politik & Hukum / Tulisan “SBY” Dikemah Bakti Karang Taruna Menurut Panwaslu Itu Sah Saja
Ketua Panwaslu Kota tasik Eded Supriadi

Tulisan “SBY” Dikemah Bakti Karang Taruna Menurut Panwaslu Itu Sah Saja

Tasikmalaya, TZ – Adanya Tulisan Sahabat Budi Yusup di Scraft Peserta Perkemahan Bakti Karang Taruna. Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya Eded Supriadi  saat ditemui diruang kerjanya. Senin (29/08/2016) mengatakan adanya scraft Bertuliskan SBY yang diberikan salah satu senior karang Taruna itu  sah saja “karang taruna kan Organisasi Masyarakat Bukan Birokrasi, dan scraft tersebut diberikan oleh  salah satu pengusaha itu sah sah saja”ungkap Kang edes.

 

Kang edes Juga menambahkan Untuk saat ini belum ada Pendaftaran dari partai Politik “kalau sudah ditetapkan sebagai  Pasangan Calon, konsekwensi aturan perundang undangan baru mengikat”tambahnya.

Baca juga Tercium Bau Politis Di Kemah Bakti Karang Taruna

BACA JUGA   Tegaskan Tidak Akan Mengambil Hak Masyarakat, Pasangan Azies-Haris Daftar Ke Komisi Pemilihan Umum

Kemah bakti kan bukan program walikota, akan tetapi karang taruna yang mempunyai program kemah tersebut “itu Hak karang Taruna meminta sumbangan kesana kesini,  kalau ada program Pemerintah yang didanai APBD terus dimanfaatkan oleh walikota itu baru pelanggaran UU No 10 Tahun 2016 tentang pilkada pasal 71 ayat 3″jelasnya.

 

Diakhir Pembicaraannya Kang edes yakin kalau Pemerintah Kota Tasikmalaya akan taat “saya yain pemkot akan taat hukum, panwas sudah memberikan surat Himbauan Kepada Walikota dan Wakilnya dilarang menggunakan  kewenangan program dan kegiatan yang  menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam waktu 6 bulan sebelum  tanggal penetapan sebagai pasangan calon”tandasnya.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *