Home / Politik & Hukum / TPS Percontohan Ramah Penyandang Disabilitas
TPS Percontohan Ramah Penyandang Disabilitas

TPS Percontohan Ramah Penyandang Disabilitas

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Sebanyak 1161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tasikmalaya diharuskan ramah pada penyandang disabilitas. Namun karena ada program dari KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kota Tasikmalaya membuat dua TPS Akses, yakni TPS unggulan/percontohan di TPS 07 Kel. Sukamanah, Kec. Cipedes dan TPS 03 Kel. Lengkongsari, Kec. Tawang.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zainul Muttaqin mengatakan, dua TPS unggulan/percontohan ini akan dinilai oleh KPU Provinsi Jabar dengan melibatkan tim penilai dari unsur independen seperti JPPR, Tim Agenda, Tim Perhimpunan Disabilitas Indonesia.

“TPS Akses yang ramah disabilitas. Artinya, yang sarana prasarananya, perangkat pendukungnya, termasuk layanannya itu harus bisa melayani semua pemilih disabilitas, jompo, ibu hamil, ibu menyusui. Sehingga dalam menggunakan hak pilihnya itu tidak terkendala dengan hal-hal yang sifatnya teknis”ungkap Ade

BACA JUGA   Dede S.Ip : KAMMI Tasikmalaya Harus Tumbuh dan Eksis

Lanjut Ade, Diantaranya adalah jalan harus rata karena ada yang menggunakan kursi roda, tidak bergelombang/menggunakan anak tangga, pintu masuk lebar, dibilik suara mejanya pakai kolong, kotak suara tidak terlalu tinggi. Kemudian kita juga menyiapkan penerjemah disabilitas.

“Kita juga menyiapkan ruang tunggu, ibu-ibu yang menyusui, bawa anak sehingga tidak jenuh,”tambahnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *