Home / Kab. Tasikmalaya / Tower Di Padakembang, Disegel Pol PP Kini Operasi Kembali
PhotoGrid_1511494982375

Tower Di Padakembang, Disegel Pol PP Kini Operasi Kembali

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Pasca di segel oleh satpol pp kurang lebih sebulan yang lalau pembangunan tower yang disinyalir belum berijin tepatnya di Kampung Cangkudu Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang kini sudah mulai beroprasi kembali, instalasi kabel listrik oleh pihak PLN rayon singaparna terlihat sedang di pasang jalur instalasinya.

Dari pantauan tasikzone.com di lokasi tersebut pada hari kamis(23/11/2017) disitu masih terlihat salah satu bekas penyegelan di badan tower yaitu papan penyegelan yang di pasang oleh pihak satpol pp kabupaten tasikmalaya

Salah seorang warga Ahmad Holil yang sedang menyaksikan lanjutan pembanguan tower tersebut menuturkan bahwa kalau tower ini sempat berhenti pembangunannya karena di duga belum berizin,tetapi sekarang pembangunan tower ini mulai hari kemarin di lanjutkan kembali pembanguannya “Saya selaku warga tidak mengetahui ikhwal perijinan tower ini, saya beranggapan bahwa ijin tower ini mungkin sudah ada soalnya pihak pelaksana tower tidak mungkin berani membuka segel dan melanjutkan pembangunan apabila tower ini ijinnya belum ada”ungkapnya.

BACA JUGA   Perwilayahan Industri Dalam Apresiasi Resilience and Sustainable Industry

Saat di hubungi melalui telepon selularnya Erik dari divisi sitak menyatakan bahwa dirinya sudah tidak mengurusi urusan tower tersebut, “saya sekarang sedang berada dijakarta jadi yang melanjutkan pembangunan tower itu saya tidak tahu persis, karena beda tugasnya, tetapi saya mendpatkan kabar bahwa tower tersebut izinnya sudah keluar dan izin prinsipnya sudah di tandatangani oleh bupati Uu”jelasnya.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *