Home / Politik & Hukum / Tindak Pidana Ringan Bisa Diselesaikan Oleh FKPM
IMG-20190907-WA0008

Tindak Pidana Ringan Bisa Diselesaikan Oleh FKPM

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Satuan Binmas Polres Tasikmalaya Kota mengadakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Jumat (06/09/2019). Di salah satu Hotel Berbintang Jl Re Martadinata

Rangkaian acara tersebut salah satunya membentuk kepengurusan baru sebagai upaya meningkatkan peran aktif Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) yang akan membantu tugas Polri di Wilkum Polresta Tasikmalaya.

Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota AKP H Iwan SIP menuturkan, kegiatannya itu untuk menjaga silaturahmi sesama anggota FKPM se-wilayah Kota Tasikmalaya yang selama ini vakum.

“memberikan spirit baru untuk menghidupkan lagi kegiatan Pengurus FKPM tingkat Kota dengan membentuk pengurus baru,”ucapnya

BACA JUGA   Selama Masa Kampanye 7 Orang ASN Diperiksa

FKPM ini membantu petugas kepolisian yang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan.

“nantinya untuk tindak pidana ringan, yang acamanya di Bawah 3 bulan dan denda dibawah 2 juta itu bisa diselesaikan melalui pengurus FKPM di wilayah masing-masing kelurahan dan kecamatan,” ujar Iwan.(gal)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *