Home / Politik & Hukum / Tim Sukses Agung Akan Gugat Panitia Pilkades Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi
IMG-20171012-WA0046

Tim Sukses Agung Akan Gugat Panitia Pilkades Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com Proses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2017 di Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya diwarnai protes dari salah satu tim sukses calon kepala desa (Kades) yang diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak Panitia Pemilihan. Pasalnya, hingga waktu akhir pendaftaran calon kades yang diusung oleh tim tersebut bernama Agung Prasetiya Nurhayanto mendapat penolakan dari panitia saat akan didaftarkan menjadi salah satu kandidat kades meski telah mengantongi sejumlah berkas atau dokumen persyaratan dengan lengkap.

Ketua Tim Sukses Dedi Supriadi mengaku kecewa dengan kinerja dan sikap Panitia Pilkades tersebut yang sangat tidak berlaku adil, khususnya kepada calon yang diusungnya. “Ini jelas diskriminasi, karena panitia tidak mau menerima berkas yang kami bawa dengan alasan tidak ada pengganti STTB/Ijazah yang hilang, padahal sudah ada buktinya. Dengan kejadian ini, jelas kami menilai subjektif karena ada upaya diskriminasi juga penjegalan hak konstitusi dari seorang Agung,” tegas Dedi, usai melakukan konfirmasi kepada intansi terkait, Kamis (12/10/2017).

Disamping itu, lanjut Dedi, panitia sudah mengingkari janjinya yang akan segera menyampaikan hasil kumpulan atau musyawarah mengenai pemasalahan yang terjadi kepada pihaknya. “Mereka menyebutkan akan segera menyampaikannya kepada tim dihadapan banyak unsur Muspika dan para tokoh masyarakat, namun faktanya sampai seharian penuh tidak ada kabar atau konfirmasi kepada kami,” kata Ia.

BACA JUGA   Polisi amankan Remaja Bawa Miras dan Obat Terlarang di Jalan Baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

Dengan kejadian itu, pihaknya menilai ada tujuan lain sekaligus merupakan kebobrokan daripada kinerja Panitia Pilkades di Desa tersebut. “Jika seperti ini bagaimana mau melahirkan seorang pemimpin yang baik dan benar. Untuk itu, kalau sampai tidak diakomodir kita akan gugat panita itu ke jalur hukum. Dan kabarnya akan ada musyawarah lagi hari ini, kita tunggu saja hasilnya nanti,” ungkap Dedi.

Sementara itu sebagai calon kades yang diusung, Agung merasa kecewa atas penolakan panitia terhadap dirinya untuk mendaftar menjadi calon kades karena dilakukan secara sepihak dengan dalih tidak ada surat keterangan lulus. “Padahal, Saya sudah melengkapi ijazah Mts yang hilang dengan keterangan atau penggantinya yang dilegalisir oleh intansi terkait. Namun, tidak diterima. Disamping kecewa, Saya mempertanyakan kinerja panitia,” singkatnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *