Home / Kab. Tasikmalaya / Terkait Isu Diambang Bangkrutnya RS SMC, Komisi IV : Berapapun Bebannya Penuhi Oleh Pemerintah
IMG-20230131-WA0049

Terkait Isu Diambang Bangkrutnya RS SMC, Komisi IV : Berapapun Bebannya Penuhi Oleh Pemerintah

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Terkait dugaan diambang bangkrutnya RS SMC Kab. Tasikmalaya, Ketua Komisi IV Asop Soipudin angkat bicara.

Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki keraguan dalam hal menerapkan Universal Health Coverage (UHC) di Jaminan Kesehatan Pusat (KIS) dengan Jamkesda.

“Padahal Kementrian Kesehatan sudah mengintruksikan bahwa secara Nasional itu harus ter-integrasi dalam satu sistem, tidak ada sistem ganda. Nah Pemerintah Daerah masih menggunakan sistem ganda. Ada yang bersifat Nasional, ada yang bersifat Bansos Jamkesda,” Ujar Asop saat ditemui diruang Komisi IV, Senin, (30/01/2023).

Komisi IV sendiri Kata Asop, seja dari awal sudah memberikan rekomendasi supaya segera Pemerintah Daerah menggunakan sistem Jaminan Kesehatan.

“Satu orang penduduk pun masyarakat Kab. Tasikmalaya itu wajib dilindungi kesehatan nya, tidak tanpa kecuali , tanpa pandang kelas maupun yang lain nya,” Kata Asop

Asop juga menuturkan bahwa ternyata pada posisi hari ini lemah dalam konteks itu, sehingga mengakibatkan tidak terukur berapa kemudian masyarakat yang sakit/terbebani. Ia juga merasa lucu, Rumah Sakit milik Pemerintah yang utangnya juga Pemerintah.

“kemudian kan lucu masa Rumah Sakit kan milik Pemerintah toh yang utangnya Pemerintah kan gtu, anehkan?,” Ujar Asop

Oleh karenanya, Ia menegaskan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 /PMK.07 /2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023,
sedikit menekan kan supaya Pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan itu semua.

BACA JUGA   Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Bupati Ade Sebut Kemerdekaan Mengajarkan Tanggungjawab

“Tidak ada alasan kekurangan anggaran, tidak ada alasan kemudian tidak terpenuhi maupun yang lain nya cukup disemua layanan masyarakat,” Tegasnya

Ia juga mengklarifikasi bahwa asumsi RS SMC diambang bangkrut itu parameternya seperti apa. Namun ia juga menjelaskan bahwa sampai sekarang Pemerintah ke telodoran.

“Karena jangkauan masyarakat Kab. Tasikmalaya hampir 1,7jt penduduk dengan wilayah begitu luas hanya ada satu Rumah Sakit rujukan yang ada di Kab. Tasikmalaya. Nah RPJMD kita harusnya empat atau lima, ini belum dilakukan,” Ujar Asop

Lebih lanjut Kata Asop, peningkatan pelayanan di Puskesmas harus lebih ditingkatkan. Misalnya Puskesmas yang sudah berstandar baik kemudian ditambah fasilitasnya. Seperti dokter maupun yang lain nya ketimbang masyarakat dibebankan harus jauh ke RS SMC.

“Yang bisa kemudian preventifnya dilaksanakan didaerah ya didaerah diselesaikan nya,” Lanjut Asop

Ia juga menekankan kembali sebagai Ketua Komisi IV untuk memperbaiki pendataan yang ada dimasyarakat Kab. Tasikmalaya yang belum terjangkau. Kemudian berapapun beban nya itu penuhi Oleh Pemerintah.

“Itukan menjadi kewajiban Pemerintah ketimbang kemudian terus bertumpuk, bertumpuk, bertumpuk dan tidak jelas parameternya utang masyarakat itu seperti apa,” Imbuhnya

Ia juga berharap indeks kesehatan masyarakat di Kab. Tasikmalaya meningkat dan tidak ada satu orang pun masyarakat Kab. Tasikmalaya yang tidak terlindungi kesehatan nya.

“Pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat karena itu adalah menyangkut hajat hidup masyarakat,” Pungkas Asop (den)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *