Home / Kiprah Pemerintah / Sudah Ada Perda KTR, Bisa Saja Ada Larangan Merokok Di Rumah
Sudah Ada Perda KTR, Bisa Saja Ada Larangan Merokok Di Rumah

Sudah Ada Perda KTR, Bisa Saja Ada Larangan Merokok Di Rumah

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengadakan seminar urgensi peraturan daerah Kawasan Tanpa Asap Roko, yang diadakan di gedung taspen kamis (13/07/2017).

Kabag perundang undangan Hanafi mengatakan kepada wartawan Berbagai kajian akademik dan kondisi sosial yang ada di Kota Tasik ini memang mendesak harus segera di sahkannya perda kawasan tanpa asap rokok.

“Sekarang sudah muncul pembentukan perda, komiment menyusun perda sudah ada, Naskah dan sebagainya sudah ada tinggal menunggu paripurnanya saja mudah mudahan bisa cepat direalisasikan”ungkap hanafi usai menjadi pemateri seminar.

BACA JUGA   Wawali Pinta Kerjasama Dengan TP4D Tetap Berjalan

Hanafi juga menambahkan, kalau sudah ada perda Kawasan asap rokok bisa juga ditetapkan contoh larangan merokok dirumah karena di rumah ada hak anak dan Hak istri “meskipun merokok merupakan privasi kan dirumah ada Hak anak untuk bisa bebas dari asap roko, untuk sebuah tujuan kesehatan kenapa tidak”tambahnya.

Dengan adanya perda Kawasan Tanpa Asap Roko diharpkan saksinya akan bisa lebih tegas, “seperti didaerah lain bisa sidang ditempat atau denda”pungkasnya. (Rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *